Menu

Mode Gelap

Sorot · 2 Des 2024 08:57 WIB ·

DPRD Bengkalis Tegaskan Pengawasan Ketat pada Perusahaan Nakal di Riau


 📸 Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Dalam Upaya Mendalami Informasi Peraturan dan Perundang-Undangan Tenaga Kerja. Perbesar

📸 Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Dalam Upaya Mendalami Informasi Peraturan dan Perundang-Undangan Tenaga Kerja.

Prodessnews.com | PEKANBARU -Dalam upaya menangani pelanggaran hak-hak pekerja seperti gaji, jam kerja, dan keselamatan kerja yang tidak sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis mengadakan kunjungan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau di Pekanbaru pada hari Jumat (29/11/2024). Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memahami fungsi dan kewenangan pengawas tenaga kerja di tingkat provinsi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, turut hadir dalam konsultasi ini. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau untuk memastikan semua perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku dan terdaftar secara resmi.

Ketua Komisi I, Tantowi Saputra Pangaribuan, menyampaikan keinginan untuk memahami lebih dalam mengenai pengawasan yang dilakukan oleh dinas provinsi, terutama dalam memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar peraturan daerah.

Dalam pertemuan ini, Surya Bayu, Kabid Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, menjelaskan bahwa mereka berkomitmen untuk menanggapi setiap laporan masalah ketenagakerjaan. Salah satu isu yang sering muncul adalah klaim BPJS, yang memerlukan bukti kuat dalam penyelesaiannya.

Anggota Komisi I, Surya Riski, menanyakan program yang dijalankan oleh Disnaker Provinsi dalam menangani laporan pekerja dan perbedaan wewenang antara dinas di tingkat kabupaten dan provinsi.

Pengawas Madia Tenaga Kerja Provinsi Riau, Agustiarwirman, menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui mediasi sebelum eskalasi lebih lanjut, kecuali untuk kasus yang berat. Beliau juga menganjurkan kerja sama dengan Satpol PP dalam pengawasan di lapangan.

Horas Sitorus, anggota Komisi I, menyoroti banyaknya laporan pekerja yang dipecat tanpa kompensasi, menekankan perlunya pengawasan ketat dari dinas terkait.

Hj. Zahraini, Wakil Ketua Komisi I, berharap konsultasi ini dapat menghasilkan solusi konkret dalam implementasi Perda, mengingat banyaknya keluhan masyarakat terkait pelanggaran ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Angin Kencang, Ponton Muatan Kayu Balak Hantam Dermaga Roro, Alhamidi: Masih aman

Dapot Hutagalung, Sekretaris Komisi I, menegaskan perlunya tindakan langsung di lapangan untuk memastikan tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan bekerja.

Di akhir pertemuan, Surya Bayu mengingatkan bahwa Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau siap membantu setiap masalah ketenagakerjaan dan mengundang laporan melalui situs web mereka.

Artikel ini telah dibaca 219 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dana PI PT BLJ Rp224 M Disorot, GMNI Desak Copot Dirut

20 April 2026 - 16:55 WIB

Aksi GMNI Bengkalis di depan Kantor Kejari Bengkalis saat mendesak audit dana PI PT Bumi Laksamana Jaya Rp224 miliar.

Polsek Mandau Bekuk Pemilik 42 Pil Ekstasi

20 April 2026 - 09:15 WIB

Tersangka AA bersama barang bukti 42 pil ekstasi, uang tunai, telepon genggam, dan dua unit sepeda motor yang diamankan Polsek Mandau

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pemuda Rupat Utara Diciduk

20 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan MS beserta sabu yang disimpan dalam kotak rokok di Rupat Utara

Polisi Ringkus Nelayan Rupat Utara Pemilik 96,40 gram Sabu

19 April 2026 - 20:20 WIB

Tersangka nelayan dan barang bukti sabu dalam kasus peredaran sabu di Bengkalis

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Bengkalis Lewat Aduan Call Center 110

19 April 2026 - 13:20 WIB

Peredaran sabu di Bengkalis: Tersangka AT beserta barang bukti paket sabu seberat 0,19 gram di Mapolres Bengkalis.

Dua Mahasiswa Bengkalis Ditangkap, Polisi: Mereka Kakak Beradik

19 April 2026 - 08:00 WIB

Tersangka penyalahgunaan narkoba di Bengkalis berinisial YS dan YS saat diamankan polisi.
Trending di Hukrim