Menu

Mode Gelap

Sorot · 14 Apr 2023 13:15 WIB ·

Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar Imbau Masyarakat Agar Menjaga Kekompakan


 Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar Imbau Masyarakat Agar Menjaga Kekompakan Perbesar

PRODESANEWS.COM | MERANTI – Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti H Asmar resmi dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pasca ditangkapnya Bupati H Muhammad Adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam OTT beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, ia mengajak kepada semua pemangku kepentingan (stakeholder) dan seluruh masyarakat agar selalu menjaga kekompakan agar pembangunan di Kepulauan Meranti kedepan bisa lebih baik lagi.

Hal tersebut disampaikan H Asmar saat mendampingi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam kunjungan Kerja (Kunker) sekaligus safari Ramadan di Masjid Suhada, Desa Pelantai, Kecamatan Merbau, Jumat (14/4/2023).

“Saya sudah menerima SK dari Gubernur sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti, untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat, mari kita jaga kekompakan dan bantu saya agar kemajuan di Kepulauan Meranti bisa lebih baik lagi dimasa yang akan datang,” ucapnya.

Kehadiran Gubri Syamsuar di Kabupaten Kepulauan Meranti daerah yang memiliki julukan Negeri Tanah Jantan menjadi suatu kebangga bagi masyarakat dan Plt Bupati Kepulauan Meranti.

“Baru 5 hari saya menjabat jadi Plt Bupati Kepulauan Meranti, Alhamdulillah saya merasa bangga dan bersenang hati karena bisa bertatap muka dengan pak Gubernur di Masjid Suhada,” ujarnya.

Penunjukan mantan Polisi itu sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti pasca Muhammad Adil (Bupati Kepulauan Meranti) ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 April 2023 lalu.

Penunjukan Asmar sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 132/PEM-OTDA/1841 tertanggal 10 April 2023.

Sebelumnya Gubernur Syamsuar mengatakan, penunjukan Plt Bupati Kepulauan Meranti agar roda pemerintahan dan pembangunan di Kepulauan Meranti tidak terganggu.

“Kita harap Pak Asmar dapat menjalankan tugas sehari-hari Bupati Kepulauan Meranti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Sempat Vakum 2 Tahun, Layanan Bis Hijroh Kemenag Pekanbaru Kembali Dibuka

Surat dari Gubernur tersebut, juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI Cq. Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Jakarta, Ketua DPRD Provinsi Riau di Pekanbaru, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti di Selat Panjang, dan Anggota Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti di Selat Panjang.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.
Trending di Hukrim