Menu

Mode Gelap

Hukrim · 20 Jan 2022 16:52 WIB ·

Dit Resnarkoba Polda Riau Amankan 80 Kg Sabu dari 11 Pelaku


 Dit Resnarkoba Polda Riau Amankan 80 Kg Sabu dari 11 Pelaku Perbesar

Prodesanews.com | Pekanbaru – Sebanyak 80 Kilogram narkotika jenis sabu dan 11 orang yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Serbuk haram tersebut didatangkan dari negeri Jiran Malaysia, yang masuk melewati perairan Dumai, Riau.

Para tersangka yang bertindak sebagai kurir ini ternyata dikendalikan oleh seorang warga binaan Lapas di Kabupaten Bengkalis, yang juga turut digulung pihak Kepolisian.

Adapun 11 orang tersangka yang diamankan antara lain berinisial IL, merupakan warga binaan Lapas di Bengkalis, yang bertindak sebagai pengendali sekaligus mengkoordinir kurir untuk membawa sabu. Tersangka juga yang berkomunikasi dengan warga negara asing asal Malaysia untuk memuluskan perjalanan sabu itu ke Riau, untuk selanjutnya dibawa ke Jawa Barat dan Jawa Timur.

Sementara, 10 orang tersangka lainnya adalah SA, ES, PD, IS, KM, Sy, RE, RP dan dua lainnya WN serta SR. Untuk dua nama terakhir, diketahui masih berumur 19 tahun. Mereka berperan sebagai kurir dengan tugas membawa narkoba jenis sabu tersebut sesuai perintah IL. Mereka dibekuk tanpa perlawanan didua lokasi, antara lain Kota Dumai dan Pekanbaru pada Jumat 15 Januari 2022 lalu, setelah Polisi mengendus pergerakan mereka.

Ke 11 tersangka saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Riau. Mereka terancam hukuman berat dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun. Pihak Kepolisian meyakinkan, tak ada ampun bagi para tersangka yang terjun dalam peredaran gelap Narkotika. Bukan tanpa sebab, pemberantasan sindikat narkoba masuk dalam prioritas program Kapolda Riau yang baru, Irjen Mohammad Iqbal Sik MH.

Kapolda Riau telah mengintruksikan Direktorat Reserse Narkoba agar memburu para bandar dalam jaringan internasional tersebut.

Baca Juga:  Jembatan Penghubung Bengkalis-Tanjung Padang Akan Dibangun, DED Senilai 7,4 M Sudah Dilelang

“Bandar besarnya sudah kita kantongi identitasnya. Ingat, sembunyi di lobang terkecil pun akan kami kejar,” tegasnya dalam jumpa pers, Kamis (20/1/2022).

Kapolda Riau juga memastikan, pihaknya bakal mengusut peredaran uang yang digunakan para tersangka dalam bisnis haram narkoba itu.

“Tentu, kita juga akan tangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan ini, kami akan hajar. Karena darahnya disitu (Dana). Deman dan suplay-nya harus kita putus,” pungkasnya.

Sikap tegas Kapolda ini disambut baik Gubernur Riau, Syamsuar yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut. Walau baru 17 hari menapak karir di Riau, Iqbal dianggap bergerak cepat menjalankan program prioritasnya, di mana salahsatunya terkait pemberantasan Narkoba.

“Pemerintah (Provinsi Riau) dan tentunya Forkopimda mensupport kebijakan Kapolda, terutama program pencegahan peredaran narkoba,” kata Syamsuar.

Sementara itu, Danrem 031 Wirabima, Brigjen TNI Syeich Ismed dalam giat tersebut meyakinkan bahwa jajaran di bawah komandonya siap mendukung upaya Polri dalam penindakan peredaran gelap narkotika di Negeri Lancang Kuning. Termasuk pengawasan di wilayah rawan, yakni di pesisir Riau yang menjadi akses masuk narkoba dari luar negeri.

Turut hadir dalam jumpa pers ini, Kepala BNN Riau Brigjen Robinson, Kabis Humas Kombes Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur Yudi dan Kabid Propam Kombes Joehanes Setiawan.*(Ril)

 

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BKN Sampaikan Rilis Terkait Pendataan Ulang Non ASN

19 April 2024 - 16:12 WIB

KPU Riau Rekrut Anggota PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwalnya

19 April 2024 - 07:53 WIB

Jawaban Bupati Kasmarni Soal Maju di Pilkada Kabupaten Bengkalis 2024

18 April 2024 - 11:52 WIB

Tiga Kali Menjambret, Warga Desa Kelapa Pati Dibekuk Satreskrim Polres Bengkalis

17 April 2024 - 16:08 WIB

Percepat Pembangunan Jembatan Bengkalis – Bukit Batu, PUPR Siapkan Rencana Pembebasan Lahan

17 April 2024 - 15:16 WIB

Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas Ke Perusahaan Yang Tunda Pembayaran THR Karyawan

17 April 2024 - 07:25 WIB

Trending di Sorot