Menu

Mode Gelap

Sorot · 14 Okt 2025 13:01 WIB ·

Disdagprin Bengkalis Temukan Tabung Gas 3 Kg Isi Kurang, Langsung Lakukan Sidak


 Zulpan, ST Perbesar

Zulpan, ST

Bengalis – Keluhan warga mengenai isi tabung gas elpiji 3 kilogram yang diduga tidak sesuai berat seharusnya mendapat perhatian serius dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Disdagperin segera melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kebenarannya.

Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis, Zulpan, membenarkan adanya temuan tabung gas elpiji bersubsidi yang tidak sesuai takaran. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah tabung ditemukan dengan isi gas berkurang bahkan ada yang nyaris kosong.

“Memang ada kami temukan beberapa tabung LPG yang isinya kurang, bahkan ada yang berat kosong saja. Setelah itu kami langsung melakukan sidak dan mengecek timbangan di lapangan. Tabung yang tidak sesuai isi langsung kami asingkan dan disampaikan kepada agen atau pangkalan agar tidak dijual kepada konsumen,” ujar Zulpan, Senin (13/10/2025).

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan bahwa temuan tersebut tidak disebabkan oleh praktik pengoplosan maupun kecurangan yang dilakukan pihak pangkalan. Menurutnya, kekurangan isi tabung kemungkinan terjadi saat proses pengisian di agen.

“Ini bukan seperti oplosan, dan kami juga tidak menuduh adanya pangkalan yang bermain. Namun kami sudah mengingatkan kepada seluruh pangkalan agar setiap tabung baru yang diterima dari agen wajib ditimbang terlebih dahulu. Jika ditemukan kekurangan isi, harus segera dikembalikan kepada agen,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Disdagperin Bengkalis juga memperketat pengawasan di lapangan. Pihaknya meminta agar setiap pangkalan lebih teliti dan tidak segan menolak tabung yang tidak sesuai isi sebelum dijual kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan hak masyarakat terpenuhi. Karena itu, pengawasan ini akan terus kami tingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Zulpan.

 

 

Sumber: rri

 

Baca Juga:  Bupati Bengkalis Resmikan Institut Syariah Negeri Junjungan, Tanda Perubahan Menuju Pengembangan Pendidikan Berkualitas
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.
Trending di Hukrim