Prodesanews com | PEKANBARU – Tahun ini, pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah di Riau, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, akan difokuskan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Mengingat banyaknya Bapaslon yang akan menjalani pemeriksaan, pihak RSUD mengimbau agar semua calon mengikuti jadwal yang telah ditentukan.
Direktur RSUD Arifin Achmad, drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp.KG, menyatakan bahwa dalam Pilkada serentak di Riau tahun ini, terdapat total 86 bakal calon untuk jabatan kepala dan wakil kepala daerah yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Batas waktu pemeriksaan ditetapkan hingga 2 September mendatang.
“Agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik, kami telah menyusun jadwal yang perlu diikuti oleh semua Bapaslon,” ungkap Wan Fajriatul, Jum’at (30/8/2024).
Walaupun jadwal telah dirancang, ia mencatat ada beberapa Bapaslon yang belum mematuhi waktu yang telah ditentukan, yang dapat mengganggu kelancaran pemeriksaan bagi calon lainnya.
“Oleh karena itu, kami meminta semua Bapaslon untuk mematuhi jadwal yang telah ada. Setelah batas akhir pemeriksaan, hasilnya akan langsung disampaikan ke KPU Riau,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wan Fajriatul menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan fisik memerlukan waktu hingga delapan jam, sedangkan pemeriksaan kesehatan mental membutuhkan waktu sekitar lima jam. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kepatuhan Bapaslon terhadap jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami juga perlu memperhatikan kondisi tim kesehatan yang bertugas agar mereka tidak bekerja terlalu larut. Pelayanan kepada masyarakat di RSUD Arifin Achmad harus tetap berjalan dengan baik,” tutupnya.








