Menu

Mode Gelap

Hukrim · 1 Nov 2022 16:40 WIB ·

Demi Uang Asuransi, Pria di Bengkalis Ini Palsukan Kematian Dengan Membunuh ODGJ


 📷 Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kasatreskrim AKP Muhammad Reza dan Kapolsek Pinggir IPTU Gogor Ristanto,  saat menggelar Press Rilis di Mapolres Bengkalis, Selasa (01/11/2022). Perbesar

📷 Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kasatreskrim AKP Muhammad Reza dan Kapolsek Pinggir IPTU Gogor Ristanto, saat menggelar Press Rilis di Mapolres Bengkalis, Selasa (01/11/2022).

PRODESANEWS COM | BENGKALIS– Seorang pria warga Desa Tasik Serai Timur Kabupaten Bengkalis berinisial HN (49), nekat memalsukan kematiannya untuk mendapatkan uang polis asuransi sebesar Rp 150 juta. Dia merangkai skenario kematian palsunya tersebut bersama sang istri SS (34).

Mereka membuat cerita seolah HN tewas terbakar didalam mobil pickup carry miliknya beberapa hari yang lalu.

Yang sadisnya adalah tersangka memalsukan kematiannya dengan cara membunuh Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dibawanya dari daerah Jalan Hang Tuah Duri dan belum diketahui identitasnya.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kasatreskrim AKP Muhammad Reza dan Kapolsek Pinggir IPTU Gogor Ristanto, saat menggelar Press Rilis di Mapolres Bengkalis, Selasa (01/11/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres mengatakan, motif pembunuhan ODGJ yang dilakukan tersangka HN dengan cara dibakar dalam mobil carry miliknya adalah untuk mendapatkan Asuransi Jiwa.

“Modus operandinya, HN membujuk korban dengan memberikan makanan dan menawarkan pekerjaan. Kemudian korban dibawa ke suatu tempat dengan menggunakan mobil Wuling Confero S warna putih dengan Nopol BM 1323 EV,” jelas AKBP Indra Wijatmiko.

Selanjutnya korban dihabisi di tepi jalan pada malam hari dengan cara dipukul dengan menggunakan kayu broti ukuran 50 Cm ke bagian kepala dan dada korban sebanyak 6 kali, sehingga ODGJ tersebut tewas.

“Setelah itu korban dibawa lagi ke tempat lain untuk dibakar bersamaan dengan mobil pickup Carry dengan Nopol BM 8418 DM milik pelaku,” ujar Kapolres.

Kronologis Penangkapan.

AKBP Indra Wijatmiko menjelaskan, pada hari Kamis, 27 Oktober 2022 lalu telah terjadi kebakaran 1 unit mobil Pick Up bernopol BM 8418 DM yang di dalamnya ditemukan seseorang dalam keadaan hangus terbakar di Jalan Arifin KM 58 Desa Tasik Serai Timur Kecmatan Talang Muandau, Bengkalis.

Baca Juga:  Kongres XXV PWI Usai, Hendry Ch. Bangun Nakhodai PWI Pusat

Awalnya polisi menduga mayat tersebut adalah HN. Kemudian tim opsnal merasa curiga dikarenakan pihak keluarga HN menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah,

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan pada Sabtu, 29 /Oktober 2022 dengan mengecek riiwayat panggilan pada Hp korban dan ternyata aktif dengan nomor lain yang keberadaanya di Jalan Rajawali Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

“Setelah mendapatkan analisa dan informasi tersebut, sekira pukul 11.00 Wib tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir berangkat menuju lokasi, kemudian sekira pukul 21.00 Wib tim berhasil mengamankan 1 orang yang diduga menggunakan Hp milik korban yang hilang yang ternyata adalah HN itu sendiri,” terang AKBP Indra Wijatmiko.

Selanjutnya sambung Kapolres, dilakukan interogasi dan HN mengakui perbuatannya. Atas pengakuan tersangka, tim kemudian mengamankan dan membawanya ke Polsek Pinggir guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan Pasal 340 Jo 338 Jo 55 ayat (1) KUHPidana, Pasal 338 dan pasal 55 ayat (1),” pungkasnya.(ril)

Artikel ini telah dibaca 449 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BKN Sampaikan Rilis Terkait Pendataan Ulang Non ASN

19 April 2024 - 16:12 WIB

KPU Riau Rekrut Anggota PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwalnya

19 April 2024 - 07:53 WIB

Jawaban Bupati Kasmarni Soal Maju di Pilkada Kabupaten Bengkalis 2024

18 April 2024 - 11:52 WIB

Tiga Kali Menjambret, Warga Desa Kelapa Pati Dibekuk Satreskrim Polres Bengkalis

17 April 2024 - 16:08 WIB

Percepat Pembangunan Jembatan Bengkalis – Bukit Batu, PUPR Siapkan Rencana Pembebasan Lahan

17 April 2024 - 15:16 WIB

Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas Ke Perusahaan Yang Tunda Pembayaran THR Karyawan

17 April 2024 - 07:25 WIB

Trending di Sorot