Menu

Mode Gelap

Terkini · 1 Nov 2022 16:40 WIB ·

Demi Uang Asuransi, Pria di Bengkalis Ini Palsukan Kematian Dengan Membunuh ODGJ


 Demi Uang Asuransi, Pria di Bengkalis Ini Palsukan Kematian Dengan Membunuh ODGJ Perbesar

PRODESANEWS COM | BENGKALIS– Seorang pria warga Desa Tasik Serai Timur Kabupaten Bengkalis berinisial HN (49), nekat memalsukan kematiannya untuk mendapatkan uang polis asuransi sebesar Rp 150 juta. Dia merangkai skenario kematian palsunya tersebut bersama sang istri SS (34).

Mereka membuat cerita seolah HN tewas terbakar didalam mobil pickup carry miliknya beberapa hari yang lalu.

Yang sadisnya adalah tersangka memalsukan kematiannya dengan cara membunuh Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dibawanya dari daerah Jalan Hang Tuah Duri dan belum diketahui identitasnya.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kasatreskrim AKP Muhammad Reza dan Kapolsek Pinggir IPTU Gogor Ristanto, saat menggelar Press Rilis di Mapolres Bengkalis, Selasa (01/11/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres mengatakan, motif pembunuhan ODGJ yang dilakukan tersangka HN dengan cara dibakar dalam mobil carry miliknya adalah untuk mendapatkan Asuransi Jiwa.

“Modus operandinya, HN membujuk korban dengan memberikan makanan dan menawarkan pekerjaan. Kemudian korban dibawa ke suatu tempat dengan menggunakan mobil Wuling Confero S warna putih dengan Nopol BM 1323 EV,” jelas AKBP Indra Wijatmiko.

Selanjutnya korban dihabisi di tepi jalan pada malam hari dengan cara dipukul dengan menggunakan kayu broti ukuran 50 Cm ke bagian kepala dan dada korban sebanyak 6 kali, sehingga ODGJ tersebut tewas.

“Setelah itu korban dibawa lagi ke tempat lain untuk dibakar bersamaan dengan mobil pickup Carry dengan Nopol BM 8418 DM milik pelaku,” ujar Kapolres.

Kronologis Penangkapan.

AKBP Indra Wijatmiko menjelaskan, pada hari Kamis, 27 Oktober 2022 lalu telah terjadi kebakaran 1 unit mobil Pick Up bernopol BM 8418 DM yang di dalamnya ditemukan seseorang dalam keadaan hangus terbakar di Jalan Arifin KM 58 Desa Tasik Serai Timur Kecmatan Talang Muandau, Bengkalis.

Baca Juga:  Bupati Bengkalis Dorong Ayah Ambil Rapor Anak, Perkuat Ikatan Keluarga

Awalnya polisi menduga mayat tersebut adalah HN. Kemudian tim opsnal merasa curiga dikarenakan pihak keluarga HN menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah,

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan pada Sabtu, 29 /Oktober 2022 dengan mengecek riiwayat panggilan pada Hp korban dan ternyata aktif dengan nomor lain yang keberadaanya di Jalan Rajawali Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

“Setelah mendapatkan analisa dan informasi tersebut, sekira pukul 11.00 Wib tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir berangkat menuju lokasi, kemudian sekira pukul 21.00 Wib tim berhasil mengamankan 1 orang yang diduga menggunakan Hp milik korban yang hilang yang ternyata adalah HN itu sendiri,” terang AKBP Indra Wijatmiko.

Selanjutnya sambung Kapolres, dilakukan interogasi dan HN mengakui perbuatannya. Atas pengakuan tersangka, tim kemudian mengamankan dan membawanya ke Polsek Pinggir guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan Pasal 340 Jo 338 Jo 55 ayat (1) KUHPidana, Pasal 338 dan pasal 55 ayat (1),” pungkasnya.(ril)

Artikel ini telah dibaca 500 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.
Trending di Hukrim