Menu ✖

Mode Gelap

Sorot · 31 Des 2024 06:45 WIB ·

Dana Transfer Pusat Tertunda, Pemkab Bengkalis Siapkan Solusi Cairkan Februari 2025


 Sekda Bengkalis,dr. Ershan Saputra Perbesar

Sekda Bengkalis,dr. Ershan Saputra

BENGKALIS, – Hingga dua hari menjelang akhir tahun 2024, dana transfer pusat triwulan keempat untuk Kabupaten Bengkalis belum juga dicairkan oleh Kementerian Keuangan. Akibat penundaan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis berencana mengambil langkah alternatif dengan memanfaatkan fasilitas Treasury Deposit Facility (TDF) pada awal 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, dr. Ershan Saputra, mengungkapkan bahwa jika dana transfer pusat tak kunjung diterima hingga 31 Desember 2024, pencairan akan dilakukan pada Februari 2025 melalui skema TDF. “Apabila tidak ada transfer dari pusat sampai besok, solusi yang kami siapkan adalah menyelesaikannya di bulan Februari tahun depan,” ujar Ershan, Senin (30/12/2024).

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 2024, jumlah alokasi dana transfer pusat untuk Kabupaten Bengkalis yang belum diterima mencapai Rp724,9 miliar. Dana tersebut seharusnya disalurkan sebagai bagian dari kewajiban pemerintah pusat kepada daerah.

Fasilitas TDF, menurut dr. Ershan, memungkinkan pemerintah daerah menyimpan dana nontunai di Bendahara Umum Negara melalui Bank Indonesia. Skema ini menjadi solusi sementara agar Pemkab tetap dapat mengakses haknya meski transfer tunai tertunda.

“TDF adalah mekanisme yang bisa kita gunakan untuk menyimpan dana di Bendahara Umum Negara, sehingga transfer bisa dilakukan secara non-tunai. Jika dana dari pusat tidak masuk hingga besok, kita manfaatkan fasilitas ini dan cairkan di Februari 2025,” tambahnya.

Keterlambatan pencairan dana transfer pusat tidak hanya dialami Kabupaten Bengkalis. Menurut Sekda, penundaan ini juga terjadi di seluruh daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau. Namun, penyebab pastinya masih menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.

“Kami di daerah hanya meminta agar hak kami segera ditransfer. Semua mekanisme sudah kami siapkan, termasuk koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),” tegas Ershan.

Baca Juga:  PMII dan Sopir Angkutan Desak Kadishub Bengkalis Mundur Tuntut Reformasi Layanan Roro

Penundaan dana ini berdampak pada berbagai aspek pemerintahan, termasuk tertundanya pembayaran honorarium, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta pembiayaan program dan kegiatan daerah. Hingga kini, honor dan TPP untuk satu bulan terakhir belum disalurkan.

“Kegiatan operasional dan pembayaran pegawai jelas terdampak. Seluruh pembayaran, termasuk honor dan TPP yang tertunda, akan kami lunasi pada tahun depan sesuai jadwal,” kata Ershan.

Pemkab Bengkalis berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan penundaan ini agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan daerah. Hingga saat ini, langkah antisipasi telah disusun untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

 

 

Sumber: clasnews.id

Artikel ini telah dibaca 195 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Peringatan Haornas 2026, SIWO PWI Bengkalis Gelar Turnament Domino dan Tenis Meja

23 September 2026 - 08:08 WIB

Trending di Daerah