Menu

Mode Gelap

Terkini · 24 Okt 2022 09:42 WIB ·

BPOM RI Rilis 23 Obat Syrup yang Aman di Konsumsi


 BPOM RI Rilis 23 Obat Syrup yang Aman di Konsumsi Perbesar

PRODESANEWS COM | BENGKALIS – Beberapa waktu lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan edaran yang melarang apotek maupun tenaga kesehatan untuk memberikan obat apapun dalam bentuk cair atau syrup. Langkah ini merupakan bentuk kewaspadaan, terkait dugaan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sebagai pemicu gagal ginjal akut pada anak.

Saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah memaparkan hasil tindak lanjut dari temuan Kemenkes terhadap 102 obat pada sejumlah rumah pasien gagal ginjal akut misterius.

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 102 obat tersebut, guna melihat apakah mengandung EG dan DEG. Kedua bahan ini diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia.

“Kemudian dari 102 obat itu, ada 23 produk yang tidak mengandung pelarut, seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol. Sehingga aman untuk digunakan,” ujar Penny dalam konferensi pers nya, Minggu (23/10/2022).

Adapun daftar 23 produk obat tersebut sebagai berikut:

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)

2. Amoxan (Sanbe farma)

3. Amoxicilin (Mersifarma TM)

4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)

5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)

7. Cefspan Syrup (Kalbe Farma)

8. Cetirizin (Novapharin)

9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

10. Domperidon Syrup (Afi Farma)

11. Etamox Syrup (Errita Pharma)

12. Interzinc (Interbat)

13. Nytex (Pharos)

14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)

15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)

16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)

17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

18. Zinc Syrup (Afi Farma)

19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)

20. Zibramax (Guardian Pharmatama)

Baca Juga:  BPBD Bengkalis Gelar Kegiatan Sosialisasi Informasi Edukasi Rawan Bencana Di SMA N 4 Bengkalis

21. Renalyte (Pratapa Nirmala)

22. Amoksisilin

23. Eritromisin

Penny menambahkan dari 23 obat tersebut, ada tujuh obat yang aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai, diantaranya:

1. Ambroxol HCI (Kimia Farma)

2. Anakonidin OBH (Konimex)

3. Cetirizin (Sampharindo Perdana)

4. Paracetamol (Mersifarma TM)

5. Paracetamol (Kimia Farma)

6. Paracetamol Syrup (Afi Farma)

7. Paracetamol Drops (Afi Farma).

Dengan dikeluarkannya daftar obat yang aman dari risiko cemaran EG dan DEG, Kemenkes menyatakan bahwa edaran tersebut masih berlaku untuk obat yang dinyatakan tidak aman. Sedangkan obat yang sudah dipastikan aman, sudah boleh dikonsumsi lagi.(ril)

Artikel ini telah dibaca 754 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anak 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum PNS di Rupat

18 Agustus 2026 - 17:17 WIB

penanganan dugaan pencabulan anak di Kecamatan Rupat, Bengkalis.

Karhutla Bengkalis Meluas, 23,5 Hektare Lahan Terdampak

18 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Tim gabungan menangani karhutla di Kabupaten Bengkalis

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.
Trending di Hukrim