Menu ✖

Mode Gelap

Terkini · 24 Okt 2022 09:42 WIB ·

BPOM RI Rilis 23 Obat Syrup yang Aman di Konsumsi


 BPOM RI Rilis 23 Obat Syrup yang Aman di Konsumsi Perbesar

PRODESANEWS COM | BENGKALIS – Beberapa waktu lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan edaran yang melarang apotek maupun tenaga kesehatan untuk memberikan obat apapun dalam bentuk cair atau syrup. Langkah ini merupakan bentuk kewaspadaan, terkait dugaan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sebagai pemicu gagal ginjal akut pada anak.

Saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah memaparkan hasil tindak lanjut dari temuan Kemenkes terhadap 102 obat pada sejumlah rumah pasien gagal ginjal akut misterius.

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 102 obat tersebut, guna melihat apakah mengandung EG dan DEG. Kedua bahan ini diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia.

“Kemudian dari 102 obat itu, ada 23 produk yang tidak mengandung pelarut, seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol. Sehingga aman untuk digunakan,” ujar Penny dalam konferensi pers nya, Minggu (23/10/2022).

Adapun daftar 23 produk obat tersebut sebagai berikut:

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)

2. Amoxan (Sanbe farma)

3. Amoxicilin (Mersifarma TM)

4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)

5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)

7. Cefspan Syrup (Kalbe Farma)

8. Cetirizin (Novapharin)

9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

10. Domperidon Syrup (Afi Farma)

11. Etamox Syrup (Errita Pharma)

12. Interzinc (Interbat)

13. Nytex (Pharos)

14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)

15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)

16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)

17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

18. Zinc Syrup (Afi Farma)

19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)

20. Zibramax (Guardian Pharmatama)

Baca Juga:  Kapolda Riau Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas untuk Dukung ‘Asta Cita’ Presiden

21. Renalyte (Pratapa Nirmala)

22. Amoksisilin

23. Eritromisin

Penny menambahkan dari 23 obat tersebut, ada tujuh obat yang aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai, diantaranya:

1. Ambroxol HCI (Kimia Farma)

2. Anakonidin OBH (Konimex)

3. Cetirizin (Sampharindo Perdana)

4. Paracetamol (Mersifarma TM)

5. Paracetamol (Kimia Farma)

6. Paracetamol Syrup (Afi Farma)

7. Paracetamol Drops (Afi Farma).

Dengan dikeluarkannya daftar obat yang aman dari risiko cemaran EG dan DEG, Kemenkes menyatakan bahwa edaran tersebut masih berlaku untuk obat yang dinyatakan tidak aman. Sedangkan obat yang sudah dipastikan aman, sudah boleh dikonsumsi lagi.(ril)

Artikel ini telah dibaca 754 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Trending di Terkini