Menu

Mode Gelap

Sorot · 30 Nov 2023 08:39 WIB ·

DPRD Riau Setujui Penetapan Propemperda Provinsi Tahun 2024


 ? DPRD Provinsi Riau gelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Riau Tahun 2024. Perbesar

? DPRD Provinsi Riau gelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Riau Tahun 2024.

Prodesanews.com | PEKANBARU– Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Riau Tahun 2024 telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.

Persetujuan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (29/11/2023) kemarin.

Dijelaskan Yulisman, sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor: 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah pasal 15 ayat 3 dijelaskan bahwa penyusunan dan penetapan Propemperda provinsi dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD provinsi.

“Kemudian pada pasal 16 ayat 1 dan 2 berbunyi, hasil penyusunan Propemperda provinsi antara DPRD provinsi dan pemerintah daerah provinsi disepakati menjadi Propemperda provinsi dan ditetapkan gelar rapat paripurna DPRD provinsi, dan Propemperda provinsi ditetapkan dengan keputusan DPRD provinsi,” jelasnya.

Yulisman mengungkapkan, adapun Propemperda provinsi yang telah disetujui tersebut diantaranya, dua Ranperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau yaitu, Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, dan Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik regional.

Lalu, empat Ranperda usulan gubernur Riau yakni, Ranperda tentang pengelolaan sampah Provinsi Riau, Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman Provinsi Riau tahun 2024-2044, Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Riau tahun 2025-2045.

Selanjutnya, dua belas Ranperda luncuran tahun 2023 yaitu, Ranperda tentang kemajuan kebudayaan Melayu Riau, Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada Bank Riau Kepri Syariah atau perseroda dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Riau atau perseroda, Ranperda tentang tata ruang wilayah Provinsi Riau tahun 2023-2043.

Baca Juga:  9 Daerah di Riau Siaga Darurat Karhutla

Sambung Yulisman, kemudian Ranperda tentang ketahanan keluarga, Ranperda tentang penyelenggaraan penyiaran, Ranperda tentang penyelenggaraan pariwisata berbudaya Melayu, Ranperda tentang pengelolaan sungai Provinsi Riau, Ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan madrasah diniyah takmiliyah, Ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan, Ranperda tentang tata kelola informasi publik, serta Ranperda tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya.

Terakhir, tiga Ranperda komulatif terbuka, yakni Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun 2023, Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.

“Beberapa Propemperda Provinsi Riau tahun 2024 tersebut resmi disetujui dewan,” kata Yulisman mengakhiri.(mcr)

Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.
Trending di Hukrim