Prodesanews.com | BENGKALIS– Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Dalam Rangka Penyelesaian Laporan Keuangan (RDP) bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis di Aula Hotel Horison Bengkalis, Rabu (18/10/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari (18 sd 20 Oktober) ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Bengkalis Andi Setiawan dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari internal Bawaslu Bengkalis dan Bawaslu Provinsi Riau.
Dihadapan para peserta yang terdiri dari Kepala Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan staf keuangan Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, Andi Setiawan menegaskan pentingnya kegiatan ini terkait pengelolaan keuangan serta penyusunan laporan di Panwaslu kecamatan.
“Kegiatan ini perlu dan penting dilaksanakan, terutama bagi para bendahara maupun staf pengelola keuangan di Panwaslu kecamatan dalam rangka mempersiapkan diri dalam menyusun laporan keuangan dengan baik, termasuk bagaimana mengisi buku kas umum, buku kas tunai, buku bank, pajak dan lain sebagainya,” kata Andi Setiawan.
Pria yang pernah berkecimpung sebagai staf keuangan di Bawaslu Kabupaten Bengkalis ini menambahkan, setiap Panwaslu kecamatan memang dituntut agar dapat menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan (anggaran) yang diterima dengan baik dan benar.
“Hal ini merupakan salah satu persyaratan dalam pelaporan yang nantinya juga menjadi bagian Keuangan Bawaslu Bengkalis dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada provinsi,” jelasnya.
Andi Setiawan berharap, melalui kegiatan ini para peserta dapat mengikutinya dengan baik, mulai dari awal hingga akhir.
“Pahami segala aturan maupun prosedur dalam penyusunan laporan keuangan, sehingga nantinya dapat dilaksanakan dan diterapkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
(Sumber: Bawaslu Kabupaten Bengkalis)








