Prodesanews.com | PEKANBARU – Kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan, seperti kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Berdasarkan data, di ibukota Provinsi Riau, jumlah kemiskinan ekstrem mencapai 3.500 jiwa. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru terus berupaya mengentaskannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengungkapkan, angka 3.500 jiwa tersebut didapat dari Musyawarah Kelurahan dan dihimpun oleh Bappeda.
Ia juga mengatakan kemiskinan ekstrem ini menjadi bagian dari masyarakat Pekanbaru yang terkena stunting.
“Nah, ini menjadi pemantauan kita terus. Kita akan identifikasi mana-mana mereka yang bergerak di bidang UMKM, kemudian yang bergerak di pertanian mana, sehingga kita bisa memberikan program yang membuat mereka lebih baik ke depannya,” ujar, Indra, Minggu (24/9/2023).
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus mengatakan, sejumlah upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menurunkan kemiskinan ekstrem yang ada di wilayah setempat. Salah satu program yang dilakukan adalah pemberdayaan bagi masyarakat.
Idrus menyebut, dengan program pemberdayaan itu, masyarakat bisa membuka usaha kecil. Untuk mendapatkan program itu, masyarakat harus dilakukan proses assesment terlebih dahulu.
“Kita kaji apa keahliannya, bisa jadi nanti keahlian kuliner, ya bisa buka usaha kuliner,” jelasnya.
Menurut Idrus, program pemberdayaan warga miskin ekstrem ini bakal mendapat dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Mereka yang hendak membuka usaha kuliner bisa mendapat dukungan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru.
“Demikian juga jika keahliannya bertani atau membuat tambak ikan, mereka bisa mendapat dukungan dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru,” pungkasnya.








