Menu

Mode Gelap

Sorot · 23 Jul 2023 07:19 WIB ·

Solusi Agar Honorer Tidak Kehilangan Pekerjaan, MN PAN RB Usulkan PPPK Paruh Waktu


 Solusi Agar Honorer Tidak Kehilangan Pekerjaan, MN PAN RB Usulkan PPPK Paruh Waktu Perbesar

Prodesanews.com- Menpan RB mengusulkan adanya PPPK paruh waktu yang bisa digunakan bagi tenaga honorer agar tidak kehilangan pekerjaan.

PPPK paruh waktu atau dikenal juga dengan istilah ASN part time merupakan satu terobosan baru yang bisa berguna untuk para honorer.

Pihak Komisi II DPR RI juga memberikan tanggapan terkait adanya usulan PPPK paruh waktu ini.

“Ini menjadi win win solution. Kalau paruh waktu tentu anggaran gajinya tidak sama dengan full time, jadi meringankan anggaran negara.”

“Di satu sisi para honorer ada kepastian bekerja di pemerintahan. Ini bagian dari perubahan yang akan dilakukan di revisi UU ASN,” tutur Gaus pada (7/7/23) seperti dilansir dari berbagai sumber.

Selain tanggapan ini, PPPK paruh waktu apabila dipikirkan kembali bisa membantu nasib tenaga honorer yang nyaris terombang-ambing.

Upaya PPPK paruh waktu setidaknya bisa membuat para honorer tidak kehilangan pekerjaan mereka dan menjadi solusi apabila terjadi penghapusan.

Hanya ada 3 kategori bidang formasi yang bisa menggunakan sistem PPPK paruh waktu, yakni di antaranya:

1) honorer di bidang formasi guru

2) honorer di bidang formasi sebagai cleaning service
3)Farmasi bagian Pengemudi

Apa saja mereka? Berikut daftar honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK paruh waktu

a) Apabila tenaga honorer kedapatan tidak mematuhi peraturan kedisiplinan yang diterapkan di instansi tempat bekerja. Hal ini bisa mempengaruhi status honorer apabila dilakukan secara terus-menerus

Apabila tenaga honorer sudah masuk dalam masa pensiun, maka mereka akan terancam dihapus. Walaupun bukan jenis pelanggaran, tenaga honorer ini dihapus untuk mempercepat proses rekrutmen tenaga baru.

Sudah tentu juga tenaga yang direkrut perlu memenuhi kualifikasi yang ditentukan dan sesuai dengan syarat lainnya.

Baca Juga:  Silaturahmi PWI Riau ke Palangka Raya, Bersama Wujudkan PWI HEBAT

3)Apabila tenaga honorer kedapatan tidak masuk selama 3 bulan lebih tanpa keterangan yang jelas. Pemicu tidak bisa diangkat PPPK paruh waktu yang lain adalah menghilang tanpa kabar.

Akibatnya instansi yang didiami sebagai tempat bekerja merasa dirugikan atas tindakan honorer yang satu ini.

Demikian informasi mengenai rencana Menpan RB untuk penuhi solusi bagi tenaga honorer dengan sistem PPPK paruh waktu.

 

 

Sumber: u news. Com

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.

DPRD Bengkalis Nilai Distribusi BBM Jadi Akar Persoalan

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Komisi III DPRD Bengkalis bertemu Dinas ESDM Provinsi Riau membahas distribusi BBM Bengkalis dan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi.

Polres Bengkalis Ungkap Dua Kasus Sabu di Mandau, Dua Pengedar Ditangkap

29 Juni 2026 - 11:00 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan dua kasus di Kecamatan Mandau.

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.
Trending di Hukrim