PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Hari ke-11 (Sebelas) penerimaan pendaftaran calon anggota DPD dan DPRD, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau kembali menerima pendaftaran dari dua partai politik dan tiga bakal calon anggota DPD pada Kamis, (11/5/2023).
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir. Ia mengatakan bahwa partai politik yang mendaftar tersebut adalah PDI Perjuangan dan Partai Nasdem Provinsi Riau, sedangkan tiga bakal calon DPD yang mendaftar yakni Herman Maskar, Patar Sitanggang, dan Martius Busti.
“Total bakal calon DPD dan DPRD yang telah menyampaikan dokumen pendaftarannya ke KPU Riau dan statusnya diterima berjumlah 22 bakal calon untuk DPD dan 3 partai politik,” kata Ilham.
Ilham memprediksi dalam tiga hari pendaftaran yang tersisa hingga tanggal 14 Mei 2023, KPU Riau memperkirakan akan menerima pendaftaran yang cukup padat.
“Biasanya pada injury time, pendaftaran cukup padat dari partai politik dan bakal calon anggota DPD yang belum mendaftar,” ujarnya.
Untuk diketahui, KPU Riau secara resmi mengumumkan tahap pendaftaran dan pencalonan untuk bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau telah dibuka pada tanggal 1 Mei 2023 lalu. Pendaftaran ini akan berlangsung selama empat belas hari ke depan, tepatnya tanggal 14 Mei 2023 mendatang.
Ketua KPU Riau juga mengimbau kepada bakal calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau yang telah lengkap persyaratan untuk segera mendaftar ke KPU Riau.
“Ini supaya tidak terjadi penumpukan di akhir masa pendaftaran, dan masih tersedianya waktu untuk melengkapi persyaratan jika masih terdapat kekurangan,” jelasnya. (mcr/ril)








