PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat komitmen pembahasan dan persiapan pemilihan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil KDH serentak 2024 bertempat di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur, Senin (27/3/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy serta dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Diungkapkan Masrul Kasmy, kegiatan ini menindak lanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri nomor : 900.1.9.9095/SJ tentang dukungan dan fasilitasi pemerintah daerah dalam tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor : 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota wajib dianggarkan tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahun 2024 dianggarkan 60 persen, dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut Masrul menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah yang belum menganggarkan atau telah menganggarkan tetapi belum sesuai dengan pendanaan, terutama pada pemilihan Kepala Daerah pada APBD tahun 2023 ini, agar melakukan penyesuaian penganggaran.
“Jadi intinya memang akan ada perubahan pada setiap daerah dan itu bisa menjadi kegiatan yang harus terhimpun dari pendanaan ini,” ujarnya.
Menurut Masrul, dalam rangka efisiensi pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota beserta Wakilnya, perlu dilakukan pembiayaan bersama secara proporsional.
“Ini yang penting dan menjadi titik utama. Pembiayaan ini harus secara proporsional sesuai dengan kemampuan anggaran kita. Antara Provinsi, Kabupaten/Kota disesuaikan dengan beban kerja masing – masing daerah. Kita lihat kekuatan finansial dari daerah masing – masing. Inilah yang akan kita koordinasikan,” pungkasnya.(mcr)








