PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Seorang anak dibawah umur berinisial PF (17), asal Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diselamatkan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis. PF rencananya akan diberangkatkan sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Malaysia.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, SIK, MH.
Dijelaskan Kasat Reskrim, sebelumnya pada hari Senin 16 Januari 2023 lalu, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang meminta perlindungan di rumah seorang warga Kelurahan Rimbas Sekampung Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis
Diduga PF ini akan diberangkatkan ke Negeri Jiran Malaysia sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW melalui jalur illegal. Kemudian personil langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah warga tersebut dan selanjutnya menjemput korban.
“Saat diinterogasi di Mapolres Bengkalis, saudari PF menunjukkan KTP dengan tahun kelahiran 2001. Namun, setelah anggota mengecek data dukcapil, ternyata saudari PF lahir pada tahun 2006 (17 tahun) dengan domisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Didapatkan fakta bahwa KTP tersebut diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya,” ujar AKP Reza, Rabu (18/01/2023).
Kasat Reskrim juga menjelaskan, menurut keterangan PF, awalnya ia dijanjikan akan diberangkatkan dari NTB menuju Saudi Arabia bersama 3 orang temannya sebagai TKW. Sesampainya di Jakarta, PF diberitahukan oleh orang yang menampungnya inisial DN (DPO), bahwa ia tidak jadi diberangkatkan ke Saudi Arabia, namun ke Malaysia melalui jalur laut dari Pelabuhan Selat Baru, Kecamatan Bantan.
Selanjutnya oleh DN, PF dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga disana. Namun sesampainya di Bengkalis, PF merasa curiga saat melihat Pasport yg diberikan ternyata pasport wisata dan bukan Pasport sebagai PMI.
“Saudari PF yang sudah merasa akan diberangkatkan secara tidak resmi akhirnya melarikan diri. Sementara 3 orang temannya yang bersama-sama berangkat dari Dompu, NTB telah pergi ke Malaysia bersama DN,” ucap AKP Reza.
Karena usia yang masih dibawah umur, Sat Reskrim Polres Bengkalis yang menangani kasus dugaan Human Trafficking ini segera berkoordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Bengkalis, kemudian menghubungi keluarga PF yang berada di Dompu NTB. Selanjutnya PF diserahkan kepada UPT PPA pada hari Selasa, 17 Januari 2023 kemarin dan akan segera dipulangkan kepada keluarganya.
“Alhamdulillah, saudari. PF berhasil kita selamatkan sebelum diselundupkan ke luar negeri sebagai PMI/TKW dan sudah diserahkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis.” pungkas Akp Reza.
Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Bengkalis.(ril)








