Menu

Mode Gelap

Sorot · 3 Sep 2022 17:31 WIB ·

Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan BBM Mulai Berlaku Hari Ini, 3 September Pukul 14.30 Wib


 Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan BBM Mulai Berlaku Hari Ini, 3 September Pukul 14.30 Wib Perbesar

PRODESANEWS.COM | JAKARTA – Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM Tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari 152,5 Triliun menjadi 502,4 triliun rupiah.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Sabtu (03/09/2022) sekira pukul 13.30 Wib.

“Itu akan meningkat terus. dan lagi lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” kata Presiden Jokowi.

Saat ini lanjut Presiden, pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian. Dan sebagian sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

“Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar 12,4 triliun rupiah yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150.000 per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan (Rp 600.000/KK-red),” jelasnya.

Presiden Jokowi memaparkan, pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar 9,6 triliun rupiah untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta rupiah perbulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000.

“Saya juga telah memerintahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar 2, 17 triliun rupiah untuk bantuan Angkutan Umum, bantuan Ojek Online dan Nelayan. Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” tutup Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Dinilai Tidak Berpihak Dengan Pers, PWI Bengkalis Gelar Audiensi Bersama Diskominfotik Terkait Perbub Kerjasama Media

Untuk kenaikan harga BBM adalah sebagai berikut:

Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.(ril)

Artikel ini telah dibaca 341 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.
Trending di Hukrim