PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Satuan Reserse kriminal Narkoba Polres Bengkalis menyisir jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau. Satu orang pelaku merupakan bandar sabu diamankan setelah sebelumnya polisi menangkap kurir di wilayah tersebut.
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko mengatakan pelaku bernama Dede Saputra (31) dan Simon Sitorus (24) warga Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, telah diamankan pada Kamis 24 Februari 2022 malam kemarin.
“Tersangka Dede Saputra berperan sebagai kurir sabu yang terlebih dahulu telah berhasil kita amankan. Dari pengembangan itu, selanjutnya kita menangkap Simon Sitorus yang merupakan bandar barang haram tersebut,” kata AKBP Indra melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Senin (28/02/2022).
Setelah polisi menangkap pelaku Dede Saputra, selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dan ditemukan 11 bungkus plastik pack berisi narkotika jenis sabu.

Dari nyanyian kurir itulah, polisi akhirnya menemukan titik terang asal pemilik serbuk putih haram tersebut. Polisi yang sudah mengantongi identitas pelaku itupun langsung bergerak cepat menuju rumah kediaman bandar narkoba tersebut di komplek Sam Sam, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
“Hasil penggeledahan di rumah itu berhasil kita temukan 16 bungkus plastik pack berisi narkotika jenis sabu,” terang Iptu Tony.
Akhirnya, tersangka Simon Sitorus dengan 16 bungkus pack sabu miliknya tersebut pun diamankan. Selain itu polisi juga mengamankan 1 unit handphone android warna hitam, 1 unit timbangan dan 1 bungkus plastik pack berisi plastik pack kosong sebagai barang bukti.
“Kini kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Tony. *(ril)








