Menu

Mode Gelap

Terkini · 21 Jan 2022 18:58 WIB ·

Kadivpas Maulidi Hilal : Jika Ditemukan Bermain, Hanya Tiga Kata, Tangkap, Tindak dan Pecat.


 Kadivpas Maulidi Hilal : Jika  Ditemukan Bermain, Hanya Tiga Kata, Tangkap, Tindak dan Pecat. Perbesar

Teks foto :  Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau, Maulidi Hilal.

 

Prodesanews.com | Bengkalis – Narapidana (napi) yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Bengkalis menjalankan bisnis narkoba sebagai pengendali peredaran sabu jaringan Internasional, koq bisa?

Pertanyaan ini muncul dari masyarakat Bengkalis, mempertanyakan aksi atau tindakan napi yang masih bisa mengendalikan bisnis narkoba dengan mudah tersebut.

Baru baru ini, Polda Riau merilis pengungkapan peredaran 80 kg sabu dengan 11 orang tersangka dan satu di antaranya dari napi lapas Bengkalis.

Ironis, tersangka napi lapas yang diamankan itu merupakan pengendali bisnis serbuk putih dari Malaysia masuk dan untuk beredar di Indonesia.

Kejadian serupa, juga saat pengungkapan narkoba oleh Bea Cukai dan Polda Riau di jalan Lintas Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau Sabtu, 19 Juni 2021 silam.

Pengendalian peredaran narkoba 19 Kilogram Sabu dan 500 butir pil ekstasi asal Malaysia ternyata juga dikendalikan oleh napi dari dalam Lapas Bengkalis.

Menyikapi persoalan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau, Maulidi Hilal langsung angkat bicara.

Kepada media ini, Maulidi Hilal mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini adalah hasil kerja sama dan merupakan satu sinergitas pihak penegak hukum antara Kepolisian, BNN dan Lapas Bengkalis.

“Tentunya ini merupakan satu sinergitas yang sudah kita bangun dengan jajaran aparat penegak hukum lainnya. Setiap ada pengembangan kasus, kita lakukan sinergitas sebaik mungkin,” kata Maulidi Hilal, Jumat (21/01/2022) via phone.

Kadivpas juga tidak memungkiri jika masyarakat berasumsi pengendali bisnis haram tersebut berada di wilayah binaanya. Pihaknya akan terus memperketat pengawasan di dalam rutan dan lapas sehingga alat komunikasi handphone tidak ada ditangan warga binaan.

Baca Juga:  Bentuk Posko Pengaduan THR, Disnakertrans Riau Sudah Terima 12 Laporan

“Kami harus jujur bahwa masih ada kelemahan dari kami sampai saat ini. Idealnya, kami terus melakukan upaya dengan melakukan razia razia terhadap warga binaan,” ucapnya.

Sebagai bentuk keseriusan Kadivpas Maulidi Hilal dalam pengawasan ketat tersebut, dirinya juga memberikan penegasan kepada jajarannya untuk tidak bermain atau mencoba memfasilitasi warga binaan dengan memberikan alat komunikasi.

“Oleh karena itu kami sudah perintahkan kepada satuan kerja, Kalapas, Karutan se Riau untuk memburu oknum oknum baju biru muda yang coba bermain. Jika ditemukan, hanya tiga kata untuk mereka, tangkap, tindak dan pecat,” tegasnya.

Maulidi Hilal berharap agar masyarakat juga mengetahui bahwa pihaknya telah bekerja dalam memperketat dan pengawasan di rutan dan lapas.

“Saya sampaikan kepada masyarakat, bahwa kita tetap melakukan upaya upaya dan tidak tinggal diam. Seperti ada pengembangan kasus tersebut, setelah mendapatkan informasi dan kita langsung cari orangnya. Kita fasilitasi dengan tetap bersinergi bersama Polri dan BNN,” pungkasnya.*(Ril)

Artikel ini telah dibaca 289 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Lima Kasus Narkotika, 9 Orang Diamankan

20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap lima perkara narkotika dalam tiga hari dengan barang bukti sabu dan ganja.

Anak 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum PNS di Rupat

18 Agustus 2026 - 17:17 WIB

penanganan dugaan pencabulan anak di Kecamatan Rupat, Bengkalis.
Trending di Hukrim