Menu

Mode Gelap

Pemerintah Daerah · 12 Mei 2026 11:35 WIB ·

Perseroan Perorangan Bengkalis Permudah UMKM Jadi Badan Hukum


 📸 Pelaku UMKM dan ekonomi kreatif mengikuti sosialisasi Perseroan Perorangan Bengkalis yang digelar Kemenkum RI Kanwil Riau bersama Disparbudpora dan Kadin Bengkalis. Perbesar

📸 Pelaku UMKM dan ekonomi kreatif mengikuti sosialisasi Perseroan Perorangan Bengkalis yang digelar Kemenkum RI Kanwil Riau bersama Disparbudpora dan Kadin Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis – Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) Kantor Wilayah Riau menggelar sosialisasi Perseroan Perorangan Bengkalis bagi pelaku ekonomi kreatif (Ekraf). Kegiatan ini memperkuat legalitas bisnis dan perlindungan hukum UMKM.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Bengkalis pada Senin, 11 Mei 2026. Disparbudpora dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bengkalis mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kepala Disparbudpora Bengkalis melalui Kepala Bidang Pariwisata, Alwizar, menegaskan bahwa status badan hukum menjadi langkah penting bagi pelaku Ekraf untuk memperkuat posisi usaha mereka.

“Legalitas usaha bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi kunci perlindungan aset pribadi, akses permodalan, serta perlindungan hak kekayaan intelektual. Langkah ini juga meningkatkan kepercayaan mitra usaha,” kata Alwizar.

Ia menambahkan, program Perseroan Perorangan Bengkalis membuka peluang bagi UMKM untuk mengakses bantuan pemerintah. Skema ini juga memberikan penguatan pada perlindungan konsumen.

Kemenkumham Riau memperkuat layanan administrasi hukum untuk mempercepat proses pengurusan badan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Riau, Dewi Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa skema ini menjadi solusi cepat bagi UMKM untuk memperoleh status badan hukum secara sah.

“Skema ini memudahkan pelaku UMKM mengurus badan hukum melalui proses yang sederhana dan biaya terjangkau. Kami berharap kesadaran hukum masyarakat meningkat agar UMKM Bengkalis mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Dewi.

Pemerintah terus mendorong pelaku UMKM untuk segera memiliki badan hukum. Kebijakan ini membantu pelaku usaha memperluas akses permodalan dan memperluas pasar.[ril]

Baca Juga:  Gubri : Selain Sawit, Masih Banyak Potensi Lain yang Bisa Dikembangkan di Riau
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Dugaan Jalur Sabu Siak Kecil, DPO Diburu

13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Polisi mengamankan barang bukti sabu di rumah tersangka di Siak Kecil

Kasmarni Janji Perkuat Dukungan Pendidikan di Bengkalis

12 Mei 2026 - 10:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menerima audiensi PGRI Kabupaten Bengkalis di Wisma Daerah.

Polisi Kejar Pemasok Setelah Jaringan Peredaran Narkotika Terendus

11 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polsek Mandau membongkar jaringan peredaran narkotika di Air Jamban, Bengkalis.

Pemko Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar, Siapkan Ruang Publik Baru

9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Petugas membongkar bangunan liar di kawasan Siak IV Pekanbaru menggunakan alat berat.

DPRD Bengkalis Gandeng DP3AP2KB Riau Matangkan Ranperda KLA

8 Mei 2026 - 12:42 WIB

Pansus KLA DPRD Bengkalis rapat bersama DP3AP2KB Provinsi Riau di Pekanbaru.

Polsek Bengkalis Kawal Swasembada Pangan Lewat Jagung Pipil

8 Mei 2026 - 10:40 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Senggoro memantau tanaman jagung binaan Polsek Bengkalis.
Trending di Sorot