Prodesanews.com | Bengkalis, 30 April 2026 — Tekanan fiskal mulai menggerus ruang gerak Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Persoalan tunda bayar Bengkalis dan penurunan transfer pusat ikut mempersempit anggaran. DPRD menilai kondisi ini berpotensi menghambat program prioritas daerah.
Sorotan itu muncul dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Badan Anggaran DPRD melanjutkan pembahasan di ruang paripurna pada Senin lalu.
Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, meminta pemerintah daerah menyiapkan data rinci sebelum membawa isu fiskal ke pemerintah pusat. Ia menilai sejumlah pos anggaran masih belum jelas, termasuk tunda bayar yang belum selesai.
“Pemerintah daerah harus menyiapkan data secara lengkap dan matang sebelum pembahasan dengan Kementerian Keuangan,” kata Septian.
Sekretaris Daerah Bengkalis, Ersan Saputra, mengatakan pemerintah daerah telah menjalin komunikasi awal dengan Kementerian Keuangan. Komunikasi itu membahas tunda salur yang belum selesai. Pemerintah daerah juga siap melibatkan DPRD dalam pembahasan lanjutan di tingkat pusat.
“Kami akan mengikutsertakan DPRD untuk berdiskusi dengan Kementerian Keuangan terkait kurang bayar dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Bengkalis,” ujar Ersan.
Ia menambahkan, tekanan fiskal tidak hanya berasal dari tunda bayar Bengkalis. Beban juga datang dari kewajiban pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji aparatur. Keduanya sangat bergantung pada transfer pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Aready, menyebut penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 mempersempit ruang fiskal. Selama ini, pendapatan daerah bergantung pada dana pusat.
“Pada kondisi normal, pendapatan daerah sebagian besar ditopang transfer ke daerah. Namun pada 2026 terjadi pengurangan yang cukup signifikan,” kata Aready.
Ia menjelaskan, realisasi anggaran masih mengacu pada basis tahun sebelumnya. Kondisi ini membuat ruang penyesuaian fiskal menjadi terbatas.
Di sisi lain, Badan Pendapatan Daerah mulai memperketat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka memutakhirkan data wajib pajak dan melakukan penagihan langsung.
Kepala Bapenda, Muhammad Thaib, mengatakan pihaknya akan turun langsung ke lapangan. Ia melibatkan camat hingga perangkat desa dalam penagihan.
“Kami akan melakukan jemput bola terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban,” kata Thaib.
DPRD menilai ketergantungan pada transfer pusat membuat daerah rentan terhadap perubahan kebijakan nasional. Tanpa perbaikan struktur pendapatan, tekanan fiskal diperkirakan berlanjut. Kondisi ini dapat memperlambat pembangunan dan layanan publik.
Pembahasan LKPJ 2025 akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD. Hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna pada 4 Mei 2026. DPRD menegaskan, kejelasan data fiskal menjadi kunci untuk merespons tekanan anggaran akibat tunda bayar. [ril]








