Menu ✖

Mode Gelap

Politik · 17 Apr 2026 14:20 WIB ·

Propemperda Bengkalis 2026 Disaring di Tengah Isu Urgensi dan Anggaran


 📸 Rapat pembahasan Propemperda Bengkalis 2026 di Pekanbaru menyoroti penentuan prioritas dan keterbatasan anggaran daerah.
Perbesar

📸 Rapat pembahasan Propemperda Bengkalis 2026 di Pekanbaru menyoroti penentuan prioritas dan keterbatasan anggaran daerah.

Prodesanews.com | Pekanbaru — Pembahasan awal Propemperda Bengkalis 2026 kini berfokus pada penyaringan prioritas. Pemerintah daerah dan DPRD mendorong langkah ini di tengah keterbatasan anggaran dan tuntutan penajaman kebijakan. Keduanya menilai tidak semua rancangan bisa langsung berjalan.

Sebanyak sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk dalam daftar. Namun, pemerintah belum dapat mengeksekusi seluruhnya. Setiap usulan harus melewati kajian dan mendapat dukungan pembiayaan yang memadai.

Agenda ini muncul dalam koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bengkalis bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis, 16 Juni 2026.

Ketua Bapemperda, Erwan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan sejumlah perubahan Perda strategis. Fokusnya mencakup pajak daerah, subsidi, dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Ia menegaskan penyusunan regulasi harus mengikuti aturan provinsi dan pusat.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan Perda yang disusun berkualitas dan sesuai aturan,” kata Erwan. Ia menambahkan bahwa sembilan program tersebut kini memasuki tahap penentuan skala prioritas. Pemerintah juga meninjau kembali kecukupan anggaran.

Pembahasan juga mengarah pada upaya meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, pemerintah ingin menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian.

Di sisi lain, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau meminta setiap usulan memiliki dasar urgensi yang jelas. Setiap program juga perlu dukungan anggaran yang realistis.

Kepala Biro Hukum Provinsi Riau, Wan Mulkan, menekankan pentingnya penajaman prioritas. Ia menyoroti rencana perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2013 serta regulasi perlindungan lahan pertanian. Ia menilai peningkatan pendapatan daerah harus sejalan dengan perencanaan yang matang.

“Setiap usulan harus memiliki prioritas jelas dan dukungan anggaran yang cukup agar tidak menimbulkan masalah di tahun berikutnya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya naskah akademik dan kajian mendalam sebelum kebijakan masuk Propemperda. Kelengkapan administrasi menjadi syarat utama agar pembahasan berjalan efektif.

Baca Juga:  Di Acara HUT PUPR Ke-78, Bupati Bengkalis Ungkap Capaian Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Bengkalis

Selain itu, ia menyoroti keterkaitan kebijakan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia juga mendorong riset serta skema insentif dan disinsentif untuk perlindungan lahan pertanian.

DPRD Bengkalis menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Dengan langkah ini, Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda Bengkalis 2026 diharapkan lebih terarah dan menghasilkan regulasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Trending di Terkini