Menu

Mode Gelap

Hukrim · 14 Apr 2026 18:00 WIB ·

Konflik Rumah Tangga di Bengkalis Berujung KDRT


 📸 R.M (27), Tersangka pelaku KDRT. Perbesar

📸 R.M (27), Tersangka pelaku KDRT.

Prodesanews.com | Bengkalis — Kepolisian Sektor Mandau menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di Mandau Bengkalis yang melibatkan pasangan suami istri di Kelurahan Gajah Sakti. Konflik domestik tersebut berujung pada penganiayaan fisik dan kini masuk dalam ranah tindak pidana.

Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Komisaris Primadona menyatakan pria berinisial R.M., 27 tahun, diduga kuat menganiaya istrinya. Peristiwa KDRT di Mandau Bengkalis ini terjadi di kediaman mereka, Jalan Jawa, Kecamatan Mandau.

“Korban sempat mengungsi ke rumah orang tua karena kecewa dengan sikap suaminya. Namun, situasi memanas kembali saat korban pulang ke rumah,” kata Primadona, Selasa, 14 April 2026.

Insiden bermula pada Minggu malam, 29 Maret 2026. Saat emosi memuncak, R.M. menarik paksa dan menyeret istrinya ke luar rumah. Pelaku juga mencakar serta meludahi wajah korban sebelum akhirnya mengusir perempuan tersebut dari rumah.

Merasa terancam, korban melaporkan insiden KDRT di Mandau Bengkalis tersebut ke Mapolsek Mandau. Polisi merespons cepat dengan memeriksa saksi serta korban, lalu melacak keberadaan pelaku.

Petugas meringkus R.M. tanpa perlawanan di wilayah Mandau. Dalam interogasi di Mapolsek, pelaku mengakui semua perbuatannya. Polisi menjerat R.M. dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Primadona menegaskan kepolisian akan memproses setiap laporan KDRT di Mandau Bengkalis secara tegas untuk melindungi korban. Langkah ini selaras dengan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang mencatat kekerasan domestik masih mendominasi laporan nasional.

Penanganan cepat kasus KDRT di Mandau Bengkalis ini diharapkan menjadi peringatan agar setiap keluarga mengutamakan komunikasi sehat guna mencegah kekerasan fisik.

Baca Juga:  Diskominfotik Bengkalis Siap Terapkan SKM Online
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.
Trending di Hukrim