Menu

Mode Gelap

Pemerintah Daerah · 19 Jan 2026 12:05 WIB ·

Diskominfotik Perketat Kinerja ASN Lewat Laporan Bulanan


 📸 Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja Diskominfotik Bengkalis, Senin (19/1/2026). Perbesar

📸 Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja Diskominfotik Bengkalis, Senin (19/1/2026).

Prodesanews.com | Bengkalis — Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bengkalis memperketat pola kerja aparatur dengan mewajibkan pelaporan kinerja bulanan. Kebijakan itu ditegaskan melalui penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja, Senin, 19 Januari 2026.

Penandatanganan berlangsung di halaman Kantor Diskominfotik Bengkalis dan diikuti pimpinan, aparatur sipil negara, PPPK paruh waktu, tenaga outsourcing, serta seluruh pegawai. Agenda ini menandai penyesuaian sistem kerja organisasi seiring perubahan mekanisme penilaian kinerja aparatur.

Kepala Diskominfotik Bengkalis Agus Sofyan menegaskan, pakta integritas dan perjanjian kinerja tidak boleh diperlakukan sebagai formalitas administrasi. Ia meminta setiap pegawai memahami kontrak kerja yang ditandatangani, termasuk target yang harus dicapai dan kewajiban pelaporan kinerja secara berkelanjutan.

“Saat ini sistem penilaian kinerja sudah berubah. Pelaporan tidak lagi bersifat tahunan, tetapi dilakukan secara bulanan. Ini menuntut perencanaan kerja yang lebih terukur, kedisiplinan yang konsisten, serta kemampuan beradaptasi dengan dinamika organisasi,” kata Agus.

Menurut dia, perubahan sistem tersebut menuntut aparatur bekerja lebih sistematis. Setiap program dan aktivitas harus dirancang sejak awal agar capaian kinerja dapat dipantau secara berkala dan akuntabel.

Selain penegakan disiplin, Diskominfotik juga mendorong lahirnya inovasi internal. Agus menyebut peran dinasnya semakin strategis sebagai penopang kegiatan pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan informasi publik, dokumentasi, dan pemanfaatan media digital secara profesional.

Ia mendorong pegawai berani menyampaikan gagasan konstruktif, baik secara langsung maupun tertulis, sebagai bagian dari upaya pembenahan organisasi.

Terkait pelaksanaan program tahun anggaran berjalan, Agus menekankan pentingnya penyusunan skala prioritas setelah penetapan dokumen pelaksanaan anggaran. Ia juga mengingatkan keterbatasan fiskal daerah menuntut penyesuaian perencanaan, tanpa mengabaikan tanggung jawab pelaksanaan program.[pnc/ril]

Baca Juga:  19 Kg Sabu Asal Malaysia Diamankan Polres Bengkalis
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.
Trending di Hukrim