Menu

Mode Gelap

Sorot · 9 Des 2025 08:30 WIB ·

Pemkab Siak Perketat Siaga Bencana Usai Larangan Berlibur


 📸 Bupati Siak, Afni imbau warga tidak berlibur ke daerah rawan bencana. Perbesar

📸 Bupati Siak, Afni imbau warga tidak berlibur ke daerah rawan bencana.

Prodesanews.com | Siak — Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat langkah kesiapsiagaan bencana sehari setelah Bupati Afni mengimbau warga tidak berlibur ke daerah rawan bencana. Intensitas hujan yang masih tinggi membuat pemerintah menegaskan kembali pentingnya kewaspadaan pada masa liburan akhir tahun.

Imbauan ini disampaikan pada Senin, 8 Desember 2025 kemarin, bertepatan dengan penetapan status siaga bencana hidrometeorologi yang berlaku hingga 31 Januari 2026. Penetapan itu tercantum dalam Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/868/HK/KPTS/2025.

Pemerintah memastikan koordinasi lintas instansi berjalan lebih intensif. Sekolah diminta mengikuti larangan kegiatan luar ruangan maupun perjalanan ke luar daerah selama status siaga berlaku. “Keselamatan warga, terutama peserta didik, harus menjadi prioritas,” kata Afni, Selasa (9/12/2025).

Instruksi itu mencakup TK, SD, dan SMP di bawah kewenangan pemerintah daerah. Kegiatan seperti class meeting, studi tiru, dan wisata edukasi dihentikan sementara. Pemerintah meminta kepala sekolah memperbarui laporan kondisi cuaca dan situasi lingkungan secara rutin.

Pemkab menilai langkah pencegahan perlu dipertegas karena cuaca ekstrem diperkirakan masih berlanjut di sejumlah kecamatan. Warga diminta menyesuaikan rencana libur dengan aktivitas aman yang dilakukan dari rumah.

Pemerintah berharap penguatan kesiapsiagaan sejak awal dapat menekan risiko bencana yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sepanjang periode cuaca basah tahun ini.[ril]

Baca Juga:  Plt DPMD Instruksikan Pengurus BUMDes Agar Selalu Ingatkan Masyarakat Untuk Laksanakan Kewajiban
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curat di Bengkalis, Rumah Dibobol Saat Pemilik Antar Anak ke Sekolah

17 Juli 2026 - 08:00 WIB

bersama barang bukti piano Yamaha PSR-S910 yang disita Polsek Mandau.

Honorer RSUD Bengkalis Ditangkap Terkait Sabu

15 Juli 2026 - 08:20 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan tenaga honorer RSUD Bengkalis yang diduga terlibat kasus peredaran sabu.

Dinilai Takjelas, Warga Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman

13 Juli 2026 - 16:20 WIB

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap

9 Juli 2026 - 22:30 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis memperlihatkan barang bukti delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika.

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.
Trending di Hukrim