Menu

Mode Gelap

Hukrim · 25 Feb 2026 17:50 WIB ·

Jaringan Narkoba Terbongkar, DPO Ditangkap di Teluk Lecah


 📸 A alias Acai saat diamankan aparat Polsek Rupat dalam kasus narkotika di Bengkalis. Perbesar

📸 A alias Acai saat diamankan aparat Polsek Rupat dalam kasus narkotika di Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Aparat Polsek Rupat, Polres Bengkalis menangkap seorang pria yang masuk daftar pencarian orang dalam kasus narkotika di Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan dilakukan pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kepala Seksi Humas, Juliandi Bazrah, mengatakan tersangka berinisial A atau Acai. Ia diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I. “Benar, A alias Acai telah diamankan. Ia diduga memiliki, menguasai, menyimpan, dan menyalurkan narkotika tanpa hak,” kata Juliandi pada Rabu, 25 Februari 2026.

Ia menuturkan, pengungkapan ini berawal pada Jumat siang saat polisi menerima laporan warga mengenai seorang pria yang diduga kerap mengantarkan sabu. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AK, yang kedapatan membawa satu paket sabu. “Dari pemeriksaan awal, AK menyebut sabu itu diperolehnya dari CA,” kata Juliandi.

Keterangan tersebut mengarah pada penangkapan CA Ketika digeledah, petugas menemukan tiga butir pil ekstasi di tas pinggangnya. “CA mengaku pil itu berasal dari A,” jelas Juliandi.

Informasi dari CA membuat polisi menelusuri keberadaan A. Ia ditangkap saat mengendarai sepeda motor di wilayah Teluk Lecah. Di hadapan penyidik, A mengakui bahwa pil ekstasi yang ditemukan pada CA adalah miliknya dan telah dijual kepada tersangka tersebut.

Saat ini, A ditahan di Markas Polsek Rupat untuk proses penyidikan. Juliandi mengatakan pengungkapan itu menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung program P4GN. “Ini bagian dari upaya kami mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba. Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Rupat,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat tetap aktif memberikan informasi. “Kami mengajak warga melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda,” tutupnya.[pnc/ril]

Baca Juga:  Ade Suwirman Berharap, Dengan SIANDES Desa Dapat Bersaing dan Berinovasi
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis

16 April 2026 - 14:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dari sebuah kamar hotel di Bengkalis, Riau, dalam penggerebekan jaringan narkotika Malaysia–Riau.

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.
Trending di Hukrim