Pangkalan Jambi-Suasana hangat bercampur khidmat tampak menyelimuti Balai Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Kamis (6/11/2025). Balai desa yang biasanya ramai oleh aktivitas masyarakat itu kali ini menjadi saksi penting bagi langkah besar menuju tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Spanduk besar bertuliskan “Penilaian Calon Percontohan Desa Anti Korupsi” terpampang megah di belakang meja utama, di mana jajaran pejabat Kabupaten Bengkalis dan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Riau duduk berdampingan, menandai dimulainya kegiatan penilaian yang penuh makna tersebut.
Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis resmi dinilai sebagai calon Desa Percontohan Anti Korupsi oleh Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini disambut antusias oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat yang hadir memenuhi aula pertemuan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bengkalis diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Andris Wasono, AP., M.Si. Didampingi oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD, Rinaldi Eka Wahyu, SE, MM, keduanya turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program desa anti korupsi yang digagas pemerintah pusat.
Dalam sambutannya, Andris menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Pemerintah Provinsi Riau atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Bengkalis, khususnya Desa Pangkalan Jambi, sebagai salah satu kandidat desa percontohan anti korupsi. Ia menegaskan bahwa semangat pemberantasan korupsi harus dimulai dari tingkat pemerintahan terendah, yakni desa, agar prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar mengakar di seluruh lapisan birokrasi.
“Desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Dengan adanya penilaian ini, kami berharap Desa Pangkalan Jambi dapat menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain di Kabupaten Bengkalis dalam menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih, partisipatif, dan bebas dari korupsi,” ujar Andris dalam sambutannya.

Selain tim penilai dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis, kegiatan ini turut dihadiri oleh perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Kehadiran mereka menjadi bukti dukungan kolektif terhadap upaya menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas.
Penilaian calon desa anti korupsi ini menjadi momentum penting bagi Desa Pangkalan Jambi untuk menunjukkan komitmen dan inovasinya dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir budaya anti korupsi yang kuat dari desa untuk Indonesia yang lebih bersih.








