Menu

Mode Gelap

Sorot · 19 Jul 2025 08:08 WIB ·

Tangani Kekerasan Anak, Kasmarni Desak Aksi Terpadu


 📸 Foto bersama usai pelatihan manajemen penanganan kasus yang digelar selama tiga hari di Hotel Surya, Bengkalis. Perbesar

📸 Foto bersama usai pelatihan manajemen penanganan kasus yang digelar selama tiga hari di Hotel Surya, Bengkalis.

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendesak agar penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan secara cepat, menyeluruh, dan lintas sektor. Seruan ini disampaikan Bupati Kasmarni melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, dalam forum pelatihan manajemen penanganan kasus yang digelar selama tiga hari di Hotel Surya, Bengkalis.

Dalam pidato tertulisnya, Bupati menegaskan bahwa aksi terpadu menjadi syarat mutlak untuk memutus rantai kekerasan yang masih terus berlangsung di berbagai lini kehidupan masyarakat. Ia menggarisbawahi pentingnya pelibatan semua unsur — dari lembaga layanan hingga masyarakat akar rumput — agar perlindungan terhadap kelompok rentan tidak berhenti pada slogan.

“Kami mendorong agar pelatihan ini bukan sekadar forum belajar teknis, tetapi menjadi ruang penguatan jejaring antar pemangku kepentingan. Penanganan kasus kekerasan harus terkoordinasi, cepat, dan sepenuhnya berpihak pada korban,” ujar Andris saat membuka pelatihan pada Jumat, 18 Juli 2025.

Pelatihan yang melibatkan 44 peserta dari seluruh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) se-Kecamatan di Kabupaten Bengkalis ini digelar sejak 16 Juli. Materi pelatihan mencakup teknik asesmen kasus, konseling korban, serta koordinasi lintas sektor untuk pemulihan korban.

Data yang diungkap Andris mengonfirmasi bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami tren naik. Tahun 2022 tercatat 142 kasus, sementara 2023 melonjak menjadi 163 kasus. Lonjakan ini, kata dia, mencerminkan bahwa kekerasan bukan semata persoalan domestik, melainkan sudah menjadi fenomena sosial yang mendalam.

Namun, tren itu mulai melandai pada 2024. Penurunan kasus disebut sebagai hasil kolaborasi intens antara UPTD, lembaga hukum, tenaga psikolog, dan kelompok masyarakat sipil. “Kita patut bersyukur atas capaian ini, namun tidak boleh cepat puas. Justru ini menjadi tantangan baru: bagaimana meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan perlindungan ke pelosok desa,” ujarnya.

Baca Juga:  Bantu Pemerintah,KNPI Bentuk Satgas Untuk Tertibkan Sawit Ilegal Dikawasan Hutan

Menurutnya, keberadaan UPTD PPA di setiap kecamatan menjadi tumpuan dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, menyeluruh, dan mudah diakses. Ia menegaskan bahwa UPTD bukan sekadar pusat pengaduan, tapi harus mampu menjadi simpul layanan multidisipliner — mencakup aspek hukum, medis, psikologis, dan sosial — yang semuanya dilaksanakan secara profesional dan berorientasi pada pemulihan korban.

Andris juga mengingatkan bahwa pengelolaan UPTD harus merujuk pada Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2018. Regulasi itu menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan adalah kewajiban negara, dan harus direspons dengan sistem yang terstruktur dan tidak diskriminatif.

Di akhir acara, Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi kepada Desa Bantan Timur yang berhasil menembus 12 besar nasional dalam lomba Inovasi Desa Ramah Perempuan, Peduli Anak dan Pendidikan. Desa ini dianggap berhasil membangun ekosistem sosial yang inklusif, partisipatif, dan berbasis perlindungan terhadap kelompok rentan.

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat tinggi pratama, unsur Forkopimda, kepala UPTD Provinsi Riau, tenaga ahli psikologi, dan pemangku kebijakan dari berbagai instansi terkait. Seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi dan mendorong tindakan nyata dalam pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Lima Kasus Narkotika, 9 Orang Diamankan

20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap lima perkara narkotika dalam tiga hari dengan barang bukti sabu dan ganja.

Anak 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum PNS di Rupat

18 Agustus 2026 - 17:17 WIB

penanganan dugaan pencabulan anak di Kecamatan Rupat, Bengkalis.
Trending di Hukrim