Menu

Mode Gelap

Terkini · 19 Feb 2025 19:46 WIB ·

Bantu Pemerintah,KNPI Bentuk Satgas Untuk Tertibkan Sawit Ilegal Dikawasan Hutan


 Pengurus KNPI Riau saat membentuk Satgas Perbesar

Pengurus KNPI Riau saat membentuk Satgas

Pekanbaru – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau membentuk satuan tugas khusus untuk mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan perkebunan sawit ilegal yang berada di kawasan hutan. Satuan tugas yang diberi nama Satuan Tugas Pemuda Peduli Penyelamat Sawit Riau (SP3-SR) ini diresmikan dalam sebuah pertemuan di Kong Djie Cafe, Arifin Ahmad, Pekanbaru, Selasa (18/2/2025).

Ketua KNPI Riau, Nazaruddin, SH, MH, mengatakan pembentukan satgas ini merupakan wujud dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur pengelolaan sawit di kawasan hutan.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pemerintah terkait perkebunan sawit di kawasan hutan bisa berjalan dengan baik. Satgas ini akan membantu pemerintah dalam menata ulang perkebunan yang belum memiliki izin resmi,” ujar Nazaruddin didampingi Sekretaris KNPI Riau, Asnaldi.

Berdasarkan data, sekitar 1,5 juta hektare dari total 4 juta hektare perkebunan sawit di Riau berada di dalam kawasan hutan. Sebelum adanya UU Cipta Kerja, pemilik perkebunan sawit di kawasan ini masih bisa mengurus perizinan. Namun, dengan regulasi baru, perkebunan tanpa izin bisa dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan penguasaan lahan oleh negara.

Untuk memastikan regulasi ini berjalan, KNPI Riau menunjuk Jamadi, SH, sebagai Komandan Satgas SP3-SR. Jamadi menegaskan bahwa satgas ini akan mengawal implementasi Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.

“Kami akan melakukan identifikasi terhadap perkebunan sawit ilegal dan memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan serta profesional. Pelanggar yang terbukti melakukan perambahan tanpa izin akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Jamadi.

Baca Juga:  KPU Riau Rekrut Anggota PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwalnya

Selain menegakkan regulasi, penertiban ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan negara dan daerah melalui pajak sawit. Sekretaris KNPI Riau, Asnaldi, menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian hutan, tetapi juga menciptakan tata kelola perkebunan yang lebih baik.

“Dengan tata kelola yang lebih tertib, kita bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan potensi pendapatan negara dari sektor perkebunan sawit,” ujar Asnaldi.

Satgas SP3-SR KNPI Riau diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan di sektor perkebunan sawit secara lebih efektif. (rls)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Lima Kasus Narkotika, 9 Orang Diamankan

20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap lima perkara narkotika dalam tiga hari dengan barang bukti sabu dan ganja.

Anak 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum PNS di Rupat

18 Agustus 2026 - 17:17 WIB

penanganan dugaan pencabulan anak di Kecamatan Rupat, Bengkalis.
Trending di Hukrim