BENGKALIS – Upaya penyelundupan narkotika senilai lebih dari Rp30 miliar digagalkan aparat gabungan di perairan Bengkalis. Sebanyak 20 kilogram sabu yang dibawa dari Malaysia berhasil disita Bea Cukai Bengkalis bersama Kanwil DJBC Riau dan Subdit IV Ditipid Narkoba Bareskrim Polri, Ahad (20/7/2025). Dua kurir berinisial BLH (27) dan AF (24) langsung ditangkap.
“Kami berkomitmen menjaga wilayah perbatasan tetap bersih dari narkotika. Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi kami dengan aparat penegak hukum,” tegas Kepala Kantor BC Bengkalis Eka Mustika Galih Sayudo, SH, MM, Minggu (27/7/2025).
Eka menyebut, penindakan ini juga menindaklanjuti kasus sebelumnya pada 14 Juli 2025 ketika BC Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan 27 kg sabu.
“Kami akan terus memperketat pengawasan. Setiap pelaku akan kami tindak tegas agar ada efek jera,” ujarnya.








