Prodesanews.com | PEKANBARU – Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal menyambut hangat perjuangan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk menjadikan Riau sebagai Daerah Istimewa. Ia menyebut status itu sebagai hak yang mesti diperjuangkan bersama. “Itu privilege kita, sehingga wajib semua kita memperjuangkannya,” kata Rusli kepada Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR, Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, akhir pekan lalu.
Rusli mengaku terus mengikuti perkembangan isu Daerah Istimewa Riau (DIR) yang digerakkan LAMR. Ia menilai langkah yang telah diambil sudah tepat, namun perlu diperkuat di berbagai aspek, terutama secara politik. Menurutnya, penetapan daerah istimewa merupakan bagian dari proses bernegara yang harus melibatkan keputusan politik.
Keistimewaan Riau, kata Rusli, bukan barang baru. Budaya Melayu yang mengakar kuat menjadi ciri khas utama wilayah ini. Ditambah kekayaan sumber daya alam, Riau memiliki alasan historis dan struktural untuk menuntut status khusus di tengah konstelasi otonomi daerah.
Isu keistimewaan kembali mengemuka setelah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dalam rapat dengan Komisi II DPR RI menyebut enam provinsi tengah diusulkan mendapat status istimewa. Riau termasuk dalam daftar itu.
Sejumlah organisasi lokal, mulai dari MUI, FKPMR, FKUB, FPK, DMDI, MDI, IM, ICMI, IKMI, hingga MNU, mendorong LAMR untuk memimpin perjuangan ini. Merespons dorongan tersebut, LAMR membentuk Badan Perjuangan Provinsi Daerah Istimewa Riau (BPP DIR).
Pembentukan badan perjuangan itu dimaklumatkan pada 20 Mei lalu, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Prosesi itu dilanjutkan dengan zikir dan doa bersama—menandai bahwa perjuangan politik ini juga berpijak pada kekuatan spiritual dan budaya masyarakat Riau.
[pnc/ril]








