Prodesanews.com | BENGKALIS – Polres Bengkalis menyerahkan 15 warga negara asing asal Rohingya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru pada Rabu, 21 Mei 2025. Penyerahan berlangsung sekitar pukul 15.10 WIB, difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Meski diterima secara fisik oleh Komandan Jaga Rudenim Pekanbaru, Bestari Zai, pihak Rudenim menolak menandatangani berita acara serah terima. Tidak ada keterangan resmi yang diberikan terkait alasan penolakan dokumen tersebut.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, membenarkan penyerahan tersebut. Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari penanganan persoalan imigrasi di wilayah hukumnya. “Kami berharap Rudenim dapat menangani mereka dengan baik,” ujarnya.
Proses penyerahan berlangsung kondusif. Polres Bengkalis memastikan akan terus berkoordinasi dengan Rudenim dan instansi terkait dalam penanganan para pengungsi tersebut.[ril]








