Prodesanews com | JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmen kolektif antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi. Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin, 19 Mei 2025.
Rakor ini dihadiri oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, serta enam kepala daerah dan pimpinan DPRD dari Provinsi Riau. Turut mendampingi Bupati Kasmarni, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Wakil Ketua DPRD M. Arsya Fadillah, dan H. Misno.
Dalam forum tersebut, Kasmarni menegaskan keseriusan Kabupaten Bengkalis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif sangat penting dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik kegiatan ini. Forum seperti ini bukan hanya menjadi ajang koordinasi, tetapi juga wadah refleksi dan pembinaan, agar seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” kata Kasmarni.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK bersama Kasatgas Pencegahan dan Kasatgas Penindakan dalam arahannya menyampaikan pentingnya komitmen kepala daerah dalam mengimplementasikan strategi pencegahan korupsi secara konkret. Salah satu instrumen yang menjadi sorotan utama adalah Monitoring Center for Prevention (MCP), yang digunakan sebagai alat ukur dan media kendali dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah secara berkala.
KPK menegaskan akan terus menyelenggarakan forum-forum lanjutan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan pembinaan, guna memastikan seluruh pemerintah daerah tetap berada dalam koridor prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kasmarni mengapresiasi KPK atas penyelenggaraan forum ini dan berharap pendampingan serta pembinaan terhadap pemerintah daerah dapat terus diperkuat. “Ini penting, agar upaya pembangunan yang dilakukan benar-benar berkontribusi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama antara KPK dan pemerintah daerah. Penandatanganan itu menjadi simbol kesepakatan dan niat bersama dalam membangun pemerintahan yang berintegritas, serta menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif.
Selain unsur pimpinan DPRD, Bupati Bengkalis juga didampingi oleh Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.[ril]








