Menu

Mode Gelap

Sorot · 10 Feb 2025 15:32 WIB ·

Masyarakat Desa Pangkalan Batang Desak Transparansi Pemdes dalam Penggunaan Dana BKK Riau 2024


 📸 Pembangunan Kios Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis. Perbesar

📸 Pembangunan Kios Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Disaat Pemerintah berupaya meningkatkan infrastruktur desa, muncul dugaan penyimpangan anggaran Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Riau tahun 2024 untuk Pembangunan Kios Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

Kegiatan yang dikelola pemerintah desa ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 55.262.000 . Namun, menurut beberapa sumber internal yang memahami proses pengelolaan anggaran di tingkat desa, bangunan dengan luas hanya 310 x 470 sentimeter dan menempel pada bangunan yang telah ada (Pondasi U) ini dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami melihat langsung hasilnya, dan rasanya sulit dipercaya bahwa anggaran sebesar itu digunakan hanya untuk pekerjaan seperti ini.” ujar sumber yang meminta identitas mereka dirahasiakan. Namun, informasi yang diberikan telah diverifikasi melalui dokumen resmi dan pengamatan lapangan.

Menanggapi isu ini, Zul Azmi, Sekretaris LSM KPK Kabupaten Bengkalis, menyatakan bahwa pihaknya telah memperoleh data selama melakukan investigasi lapangan yang mencurigakan terkait pekerjaan tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh, LSM menduga bahwa terdapat markup dalam anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan ini. “Kami telah melakukan investigasi lapangan, ini perlu diperiksa lebih lanjut oleh instansi terkait,” ungkap Zul Azmi.

Pemerintah Desa Beri Penjelasan:

Pj. Kepala Desa Pangkalan Batang, Syamsul Rizal, SE, SY, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Damkar Kabupaten Bengkalis, memberikan klarifikasi bahwa jika terbukti ada pembengkakan anggaran, pihak desa siap mengembalikan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Jika terbukti ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan ini, kami akan mengembalikan kelebihan dana tersebut,” ucapnya santai. Klarifikasi ini belum sepenuhnya meredakan keraguan publik.

Baca Juga:  DPRD Bengkalis Hadiri Acara Pelepasan CJH Kloter 13 di Pelabuhan BSL

Sementara, PKA Desa Pangkalan Batang, Rahmad, menegaskan bahwa pekerjaan tersebut telah sesuai dengan RAB yang telah disepakati. Namun, sejumlah warga tetap merasa bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan.

Zul Azmi menanggapi bahwa pengembalian dana yang disampaikan oleh Pj. Kepala Desa ini setelah adanya temuan dugaan pembengkakan anggaran yang disampaikan oleh masyarakat. “Tanpa adanya pengawasan atau kritik dari publik, pengembalian dana mungkin tidak akan terjadi,” ujarnya, mengutip ucapan yang berkembang di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Zul Azmi menambahkan bahwa berdasarkan data yang sudah diperoleh, LSM berencana untuk mengirimkan surat kepada instansi terkait, seperti Inspektorat, DPMD, dan Camat Bengkalis, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan di Desa Pangkalan Batang. Selain itu, LSM juga berencana akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau guna mengaudit seluruh pekerjaan yang menggunakan anggaran Dana BKK Provinsi Riau tahun 2024

Zul Azmi juga menegaskan, jika benar dugaan markup pada pekerjaan tersebut dan pihak desa beritikad untuk mengembalikan kelebihan dana, ia berharap agar tetap ada proses hukum yang dijalankan. “Pasalnya, perbuatan tersebut sudah mengarah pada tindak korupsi. Proses hukum ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terulangnya penyimpangan serupa di masa depan,” ujarnya tegas.

Tindakan yang diambil oleh LSM ini sejalan dengan pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, beberapa hari lalu. Mendes mengajak LSM dan wartawan untuk berkolaborasi dalam mendukung pembangunan desa. Mendes mengatakan, kolaborasi ini penting agar pembangunan desa berjalan dengan baik dan pengelolaan dana desa tetap transparan.

“Jika ada kepala desa atau oknum yang menyelewengkan dana, laporkan, jangan dilindungi,” ucap Zul Azmi, mengutip pernyataan MendesYandri Susanto.

Baca Juga:  Polres Bengkalis Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Nataru 2024

Di sisi lain, masyarakat Desa Pangkalan Batang juga berharap agar masalah ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan di tingkat desa. “Kami ingin ada transparansi penuh. Jangan sampai uang rakyat hanya dinikmati segelintir orang,” kata salah satu warga.(ril)

Artikel ini telah dibaca 7,173 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Dugaan Jalur Sabu Siak Kecil, DPO Diburu

13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Polisi mengamankan barang bukti sabu di rumah tersangka di Siak Kecil

Perseroan Perorangan Bengkalis Permudah UMKM Jadi Badan Hukum

12 Mei 2026 - 11:35 WIB

Sosialisasi Perseroan Perorangan Bengkalis bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

Kasmarni Janji Perkuat Dukungan Pendidikan di Bengkalis

12 Mei 2026 - 10:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menerima audiensi PGRI Kabupaten Bengkalis di Wisma Daerah.

Polisi Kejar Pemasok Setelah Jaringan Peredaran Narkotika Terendus

11 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polsek Mandau membongkar jaringan peredaran narkotika di Air Jamban, Bengkalis.

Pemko Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar, Siapkan Ruang Publik Baru

9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Petugas membongkar bangunan liar di kawasan Siak IV Pekanbaru menggunakan alat berat.

DPRD Bengkalis Gandeng DP3AP2KB Riau Matangkan Ranperda KLA

8 Mei 2026 - 12:42 WIB

Pansus KLA DPRD Bengkalis rapat bersama DP3AP2KB Provinsi Riau di Pekanbaru.
Trending di Politik