Prodesanews.com | PEKANBARU – Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid dan SF Hariyanto, akan resmi dilantik pada 7 Februari 2025 mendatang. Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni, setelah Pemprov Riau menggelar rapat melalui Zoom dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam keterangannya, OK Doni mengungkapkan bahwa pelantikan untuk pejabat kepala daerah terpilih yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlangsung sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. “Pelantikan untuk gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang tidak bersengketa di MK tetap akan dilaksanakan serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” jelas Doni. Selasa (14/1/2025).
Berdasarkan Perpres tersebut, pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada serentak 2024 akan berlangsung pada 7 Februari 2025. Sementara itu, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota yang tidak terlibat sengketa di MK akan dilantik pada 10 Februari 2025.
Pemprov Riau kini tengah mempersiapkan segala keperluan untuk pelantikan tersebut, yang juga mencakup lima daerah di Riau, yakni Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, dan Pelalawan, yang juga tidak ada gugatan terkait Pilkada di MK.(ril)








