Prodessnews.com | PEKANBARU -Dalam upaya menangani pelanggaran hak-hak pekerja seperti gaji, jam kerja, dan keselamatan kerja yang tidak sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis mengadakan kunjungan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau di Pekanbaru pada hari Jumat (29/11/2024). Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memahami fungsi dan kewenangan pengawas tenaga kerja di tingkat provinsi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, turut hadir dalam konsultasi ini. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau untuk memastikan semua perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku dan terdaftar secara resmi.
Ketua Komisi I, Tantowi Saputra Pangaribuan, menyampaikan keinginan untuk memahami lebih dalam mengenai pengawasan yang dilakukan oleh dinas provinsi, terutama dalam memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar peraturan daerah.
Dalam pertemuan ini, Surya Bayu, Kabid Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, menjelaskan bahwa mereka berkomitmen untuk menanggapi setiap laporan masalah ketenagakerjaan. Salah satu isu yang sering muncul adalah klaim BPJS, yang memerlukan bukti kuat dalam penyelesaiannya.
Anggota Komisi I, Surya Riski, menanyakan program yang dijalankan oleh Disnaker Provinsi dalam menangani laporan pekerja dan perbedaan wewenang antara dinas di tingkat kabupaten dan provinsi.
Pengawas Madia Tenaga Kerja Provinsi Riau, Agustiarwirman, menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui mediasi sebelum eskalasi lebih lanjut, kecuali untuk kasus yang berat. Beliau juga menganjurkan kerja sama dengan Satpol PP dalam pengawasan di lapangan.
Horas Sitorus, anggota Komisi I, menyoroti banyaknya laporan pekerja yang dipecat tanpa kompensasi, menekankan perlunya pengawasan ketat dari dinas terkait.
Hj. Zahraini, Wakil Ketua Komisi I, berharap konsultasi ini dapat menghasilkan solusi konkret dalam implementasi Perda, mengingat banyaknya keluhan masyarakat terkait pelanggaran ketenagakerjaan.
Dapot Hutagalung, Sekretaris Komisi I, menegaskan perlunya tindakan langsung di lapangan untuk memastikan tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan bekerja.
Di akhir pertemuan, Surya Bayu mengingatkan bahwa Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau siap membantu setiap masalah ketenagakerjaan dan mengundang laporan melalui situs web mereka.








