Prodesanews.com | BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis resmi menjalin kemitraan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pada Selasa, 19 November 2024, di Gedung SSBN Lantai III STAIN Bengkalis. Acara ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kolaborasi antara dunia pendidikan dan pemerintah dalam upaya mengatasi tantangan yang dihadapi perempuan dan anak di Kabupaten Bengkalis.
Kerja sama ini mencakup berbagai kegiatan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, antara lain penelitian, pelatihan, seminar, serta pengabdian masyarakat. Fokus utama adalah peningkatan kapasitas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui program-program inovatif yang dapat memberikan dampak jangka panjang.
“Kami yakin kolaborasi ini akan memperkuat sinergi antara akademisi dan pemerintah, serta mendukung implementasi program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Emilda Susanti, Kepala DPPPA Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu, Juwandi, Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAIN Bengkalis, menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung tugas pemerintah. “Kami berharap bisa lebih bersinergi dan membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak,” kata Juwandi.








