Menu

Mode Gelap

Sorot · 22 Feb 2024 08:04 WIB ·

Kementerian PANRB Perkenalkan Situs e-SAKIP Reviu Terbaru


 ? Rapat Koordinasi Akselerasi Penguataan Akuntabilitas Kinerja, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas pada Pemerintah Daerah Prioritas Tahun 2024. Perbesar

? Rapat Koordinasi Akselerasi Penguataan Akuntabilitas Kinerja, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas pada Pemerintah Daerah Prioritas Tahun 2024.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Jelang rangkaian pelaksanaan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkenalkan wajah baru situs E-SAKIP Reviu (ESR).

Disampaikan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, peremajaan situs penyampaian laporan kinerja tersebut merupakan upaya Kementerian PANRB dalam memberikan kemudahan pada evaluator dan evaluatan dengan sistem yang lebih ramah pengguna.

“Kami ingin memastikan monitoring-evaluasi pelaksanaan AKIP terkawal dan terlaksana dengan baik sehingga tercipta proses perbaikan terus-menerus (continuous improvement), peremajaan ESR ini jadi salah satu ikhtiar kami untuk mewujudkan harapan tersebut,” ujar Erwan usai membuka Rapat Koordinasi dengan tema ‘Akselerasi Penguataan Akuntabilitas Kinerja, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas pada Pemerintah Daerah Prioritas Tahun 2024’, Rabu (21/02/2024).

Senada dengan Erwan, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB Budi Prawira menambahkan, pembaruan situs ESR dilatarbelakangi oleh penyesuaian kebijakan evaluasi AKIP yang tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 88/2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Peremajaan ini juga memenuhi kebutuhan dari penginputan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) AKIP, khususnya pada aspek ‘pemenuhan’.

“ESR sebelumnya terlalu umum, belum bisa memotret secara baik data-data yang kami perlukan. Sekarang di ESR teranyar ini, Bapak/Ibu juga akan dipandu sehingga data yang harus di-input tepat sesuai yang dibutuhkan,” ungkap Budi.

Ia juga menjelaskan, salah satu perubahan yang dilakukan adalah penambahan menu baru. Pada akun pusat, terdapat tambahan menu menjadi 18 item (menu), dari sebelumnya 9 item (menu).

Sementara pada akun unit kerja, terdapat tambahan menu menjadi 11 item (menu), dari sebelumnya 6 item (menu). Selain itu Budi juga menjelaskan sejumlah aturan terbaru yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna ESR.

Baca Juga:  Ketua DPRD Bengkalis, Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Riau

“Pengguna dapat mengakses e-SAKIP Reviu pada alamat yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni https://esr.menpan.go.id/. Batas unggah LKj bagi kementerian dan lembaga adalah 29 Februari 2024. Sementara batas unggah LKj bagi pemerintah daerah adalah 31 Maret 2024”, jelas Budi.

Budi juga berharap dengan peremajaan ESR, proses unggah LKj bisa dilakukan tanpa ada hambatan serta mempermudah pengguna mengunggah datayang diperlukan.

 

 

 

 

(Sumber: KEMENPAN-RB)

Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi Antik Lancang Kuning Bongkar Rantai Sabu Bengkalis

21 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu di Bengkalis.

Dana PI PT BLJ Rp224 M Disorot, GMNI Desak Copot Dirut

20 April 2026 - 16:55 WIB

Aksi GMNI Bengkalis di depan Kantor Kejari Bengkalis saat mendesak audit dana PI PT Bumi Laksamana Jaya Rp224 miliar.

Polsek Mandau Bekuk Pemilik 42 Pil Ekstasi

20 April 2026 - 09:15 WIB

Tersangka AA bersama barang bukti 42 pil ekstasi, uang tunai, telepon genggam, dan dua unit sepeda motor yang diamankan Polsek Mandau

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pemuda Rupat Utara Diciduk

20 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan MS beserta sabu yang disimpan dalam kotak rokok di Rupat Utara

Polisi Ringkus Nelayan Rupat Utara Pemilik 96,40 gram Sabu

19 April 2026 - 20:20 WIB

Tersangka nelayan dan barang bukti sabu dalam kasus peredaran sabu di Bengkalis

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Bengkalis Lewat Aduan Call Center 110

19 April 2026 - 13:20 WIB

Peredaran sabu di Bengkalis: Tersangka AT beserta barang bukti paket sabu seberat 0,19 gram di Mapolres Bengkalis.
Trending di Hukrim