Menu

Mode Gelap

Sorot · 22 Agu 2023 12:42 WIB ·

Bapenda Bengkalis Gelar Rakor Evaluasi Penerimaan Retribusi dan Pajak Daerah


 Bapenda Bengkalis Gelar Rakor dan Evaluasi Penerimaan Retribusi dan Pajak Daerah. Perbesar

Bapenda Bengkalis Gelar Rakor dan Evaluasi Penerimaan Retribusi dan Pajak Daerah.

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Pada tanggal 5 Januari 2022 lalu, Pemerintah telah menerbitkan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dalam UU HKPD tersebut dijelaskan tentang penguatan local taxing power yang merupakan salah satu pilar utama implementasi HKPD untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan optimalisasi PAD dengan mendukung reformasi pendapatan daerah melalui kebijakan.

Hal ini diungkapkan Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Aulia, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, di Hotel Surya Duri, Selasa (22/8/2023).

Aulia mengatakan, Kontribusi PAD terhadap penerimaan daerah masih rendah yaitu sekitar sebesar 9%. Sehingga pemerintah daerah sangat tergantung dari pendapatan transfer pusat.

Sementara itu, sambung Aulia, per tanggal 8 Agustus 2023 realisasi penerimaan PAD mencapai sebesar 30,07%, untuk pajak daerah sebesar 46,55% retribusi daerah sebesar 34,60%, mudah-mudahan ini bisa ditingkatkan lagi pada bulan berikutnya.

“Melalui Rakor ini, kami minta keseriusan kepada setiap perangkat daerah pengelola pajak daerah dan retribusi daerah untuk dapat mengintensifkan dan menggali sumber-sumber potensi daerah yang telah ditetapkan pada peraturan daerah Kabupaten Bengkalis tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” ujarnya.

Menurut Aulia, untuk peningkatan retribusi daerah kita telah dianjurkan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard sebagai kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Karena ini salah satu program untuk peningkatan transaksi digital penerimaan pajak dan retribusi daerah. Karena ini sangat memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak dan biayanya menjadi lebih hemat,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan dukungan aksi perubahan Pendidikan Kepemiminan Administrator (PKA) oleh Aulia, Pimpinan Bank BRK Syariah Bengkalis Isyahri Remadonq, Kadis Pertanian Tarmizi, Kabid Dalbang Badan Pendapatan Daerah Tuti Andayani, Pimpinan Bank BRK Pakning Wiwin Syahputra.(ril)

Baca Juga:  Kapolres Bengkalis Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pleno Tingkat Kabupaten
Artikel ini telah dibaca 192 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Lima Kasus Narkotika, 9 Orang Diamankan

20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap lima perkara narkotika dalam tiga hari dengan barang bukti sabu dan ganja.

Anak 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum PNS di Rupat

18 Agustus 2026 - 17:17 WIB

penanganan dugaan pencabulan anak di Kecamatan Rupat, Bengkalis.

Karhutla Bengkalis Meluas, 23,5 Hektare Lahan Terdampak

18 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Tim gabungan menangani karhutla di Kabupaten Bengkalis
Trending di Sorot