Menu

Mode Gelap

Pemerintahan Daerah · 22 Agu 2023 12:42 WIB ·

Bapenda Bengkalis Gelar Rakor Evaluasi Penerimaan Retribusi dan Pajak Daerah


 Bapenda Bengkalis Gelar Rakor dan Evaluasi Penerimaan Retribusi dan Pajak Daerah. Perbesar

Bapenda Bengkalis Gelar Rakor dan Evaluasi Penerimaan Retribusi dan Pajak Daerah.

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Pada tanggal 5 Januari 2022 lalu, Pemerintah telah menerbitkan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dalam UU HKPD tersebut dijelaskan tentang penguatan local taxing power yang merupakan salah satu pilar utama implementasi HKPD untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan optimalisasi PAD dengan mendukung reformasi pendapatan daerah melalui kebijakan.

Hal ini diungkapkan Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Aulia, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, di Hotel Surya Duri, Selasa (22/8/2023).

Aulia mengatakan, Kontribusi PAD terhadap penerimaan daerah masih rendah yaitu sekitar sebesar 9%. Sehingga pemerintah daerah sangat tergantung dari pendapatan transfer pusat.

Sementara itu, sambung Aulia, per tanggal 8 Agustus 2023 realisasi penerimaan PAD mencapai sebesar 30,07%, untuk pajak daerah sebesar 46,55% retribusi daerah sebesar 34,60%, mudah-mudahan ini bisa ditingkatkan lagi pada bulan berikutnya.

“Melalui Rakor ini, kami minta keseriusan kepada setiap perangkat daerah pengelola pajak daerah dan retribusi daerah untuk dapat mengintensifkan dan menggali sumber-sumber potensi daerah yang telah ditetapkan pada peraturan daerah Kabupaten Bengkalis tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” ujarnya.

Menurut Aulia, untuk peningkatan retribusi daerah kita telah dianjurkan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard sebagai kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Karena ini salah satu program untuk peningkatan transaksi digital penerimaan pajak dan retribusi daerah. Karena ini sangat memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak dan biayanya menjadi lebih hemat,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan dukungan aksi perubahan Pendidikan Kepemiminan Administrator (PKA) oleh Aulia, Pimpinan Bank BRK Syariah Bengkalis Isyahri Remadonq, Kadis Pertanian Tarmizi, Kabid Dalbang Badan Pendapatan Daerah Tuti Andayani, Pimpinan Bank BRK Pakning Wiwin Syahputra.(ril)

Baca Juga:  Kades Purna Tugas, Pemdes Prapat Tunggal Gelar Perpisahan
Artikel ini telah dibaca 186 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Bengkalis dan Bupati Kuansing Jadi Saksi Nikah Winda Novita dan Muhammad Subhan

28 April 2024 - 20:39 WIB

BPBD Bersama TNI/Polri Berjibaku Padamkan Api Karlahut Di Kelurahan Pematang Pudu

26 April 2024 - 20:54 WIB

Jelang Pilkada 2024, KPU Bengkalis Gelar Sayembara Maskot dan Jingle, Total Hadiah 25 Juta

26 April 2024 - 07:24 WIB

Cabang Fahmil Qur’an Putra Kabupaten Bengkalis Raih Juara Pertama MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau

25 April 2024 - 08:11 WIB

Serentak, DPD dan DPC PDIP Se-Riau Buka Penjaringan Bacalon Kepala Daerah, Kaderismanto: Bengkalis dan Pelalawan Usung Kader Terbaik

24 April 2024 - 17:42 WIB

Breaking news, KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres

24 April 2024 - 13:11 WIB

Trending di Terkini