PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni melantik dan mengambil sumpah pelantikan kepada 92 orang Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bengkalis di halaman Kantor Camat Mandau, Jum’at (1/9/2023).
Pelantikan Penjabat Kepala Desa ini dikarenakan berakhirnya masa jabatan Kades pada 28 Agustus 2023 kemarin.
Dalam penyampaiannya, Kasmarni mengucapkan terimakasih kepada seluruh kepala desa atas dedikasi dan kontribusinya dalam membangun desa yang telah banyak menorehkan prestasi.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh kepala desa yang selama ini telah bekerjasama dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera,” kata Kasmarni.
Pada kesempatan itu Kasmarni menekankan kepada seluruh Pj Kades yang baru dilantik agar bekerja sesuai dengan asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Juga peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa, segera pahami dan lakukan dengan” ujarnya.
Selain itu, Kasmarni juga mengingatkan kepada Pj Kades untuk selalu menyukseskan pembangunan desa melalui Program Desa Bermasa 1 Milyar/Desa yang saat ini memasuki tahun kedua.
“Sukseskan agenda nasional seperti prevalensi stunting, inflasi dan penuntasan kemiskinan ekstrim, juga kepala desa tidak diperkenankan memberhentikan perangkat desa, karena ada regulasi yang mengaturnya,” ucap Kasmarni.
Diakhir penyampaian, Kasmarni berpesan agar Pj Kades selalu membangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat, termasuk Badan Bermusyawaratan Desa (BPD).(ril)








