TANJUNG PUNAK- Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Punak menggelar Musyawarah Desa (Musdes) membahas pelaksanaan verifikasi dan validasi data terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Aula kantor Desa Tanjung Punak, Senin (13/2/2023).
Penghapusan kemiskinan ekstrim merupakan program dari pemerintah pusat melalui program Keluarga Harapan (PKH) menargetkan tidak adalagi penduduk Indonesia yang mengalami kemiskinan ekstrim meski dalam pelaksanaan diperlukan upaya dan kesungguhan semua pihak.
Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua BPD bersama Kepala Desa Tanjung punak Asri Ismail dihadiri sejumlah perangkat desa serta kelembagaan desa, serta Pendamping Desa PKH.
Dalam arahannya Asri Ismail meminta agar proses verifikasi serta validasi data masyarakat miskin jangan ada yang salah karna akan merugikan masyarakat.
“Verifikasi dan validasi data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim khususnya di desa Tanjung Punak agar dilakukan dengan teliti dan hati-hati jangan sampai salah dalam melakukan pendataan,” ujar Asri.
Ia menambahkan, pentingnya validasi yang akurat sangat menentukan bagi pemerintah terutama dalam upaya tepat sasaran dalam rangka mengentaskan kemiskinan ekstrim.
“Karena apabila salah dari awal ditingkat desa maka akan salah hingga sampai ketingkat pusat maka prinsip ketelitian dan kehati-hatian sangat diperlukan bukan dengan cara asal jadi,” ujarnya.
Kades Tanjung Punak ini berharap kemiskinan di desa Tanjung Punak dapat segera teratasi dengan sesegera mungkin.
Sementara itu Pendamping PKH desa Tanjung Punak Ishak menjelaskan bahwa tujuan dari verifikasi dan validasi data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrin (P3KE) adalah untuk mensinkronkan data kepedudukan berdasarkan NIK yang ada di dukcapil maka nanti dalam Form validasi NIK-nya disesuaikan dengann KK, sebab NIK yanh tidak sinkron dengan data dukcapil akan menghambat program bansos dri pusat sehingga program P3KE tidak dapat dilaksanakan karena KPM tidak tercatat didata dukcapil.








