Menu

Mode Gelap

Terkini · 4 Okt 2022 16:40 WIB ·

43 WN Bangladesh Kembali Diamankan di Rudenim Pekanbaru


 43 WN Bangladesh Kembali Diamankan di Rudenim Pekanbaru Perbesar

PRODESANEWS COM | PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, menggelar konfrensi pers terkait pengawalan pelimpahan sementara bagi 43 Warga Negara (WN) Bangladesh yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.

Total 118 orang asing WN Bangladesh ditempatkan sementara pada Rumah Detensi Imigrasi berdasarkan pasal 75 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mohd Jahari Sitepu dalam keterangan persnya di Aula Rumah Detensi Pekanbaru, Selasa (04/10/2022).

Sebelumnya kata Jahari, pada tanggal 30 September 2022 lalu telah dilaksanakan serah terima sebanyak 43 orang asing WN Bangladesh dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis. Up

Lalu, pada hari Senin kemarin, tepatnya pada tanggal 03 Oktober 2022 telah dilakukan serah terima sebanyak 75 WN Bangladesh dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

“Hingga saat ini ada total 118 orang WN Bangladesh yang telah diamankan,” jelas Jahari didampingi Kepala Rumah Detensi Imigrasi Imigrasi, Yanto Ardianto.

Lebih lanjut jahari mengatakan, bahwa seluruh WN Bangladesh yang diserah terima akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan barang sebelum ditempatkan di Ruang Detensi Rudenim Pekanbaru.

“Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan Banglades terkait keberadaan 118 orang asing WN Bangladesh di sini untuk mempercepat proses pendeportasian,” ujarnya.

Proses pengamanan terhadap 43 WN Bangladesh ini sambung Jahari, bermula dari informasi masyarakat terkait adanya WNA dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau.

“Kemudian, pihak Kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan datang ke lokasi dan menginterogasi yang bersangkutan. Hingga akhirnya ditemukan dugaan terkait tindak pidana perdagangan orang oleh tersangka inisial E yang saat ini tengah diamankan di Polres Bengkalis,” beber Jahari.

Baca Juga:  DPRD Bengkalis Hadiri Acara Pelepasan CJH Kloter 13 di Pelabuhan BSL

Katanya lagi, perlu koordinasi dan sinergitas yang kuat antarlembaga dalam menumpas tindak penyendupan manusia dan perdagangan orang. Selain itu, peran aktif masyarakat juga penting dalam hal pengawasan.

“Untuk itu, apabila ada hal-hal yang mencurigakan, jangan pernah ragu untuk melaporkan pada pihak terkait demi keamanan dan ketentraman lingkungan kita,” pesan Jahari.(ril)

Artikel ini telah dibaca 186 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Sita 86 Gram Sabu dalam Penangkapan di Kelapapati

9 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu seberat 86,29 gram yang disita dalam pengungkapan kasus narkotika di Desa Kelapapati, Bengkalis.

Kasmarni Ancam Sanksi Tegas Kepala Sekolah Terlibat Pungli PPDB

8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kasmarni melantik 215 kepala sekolah dan menegaskan larangan Pungli PPDB di Bengkalis.

Pengendalian Korupsi Bengkalis Jadi Sorotan, Kasmarni Minta Perbaikan

8 Juni 2026 - 14:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 di Kantor Bupati Bengkalis.

Kasmarni Dukung MoU Perlindungan Hukum Guru di Bengkalis

8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menyaksikan penandatanganan MoU perlindungan hukum guru antara PGRI Kabupaten Bengkalis dan Polres Bengkalis.

Sekda Minta Satgas Perkuat Deteksi Dini Karhutla Bengkalis

4 Juni 2026 - 10:20 WIB

Sekda Bengkalis Ersan Saputra memeriksa peralatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan saat apel kesiapsiagaan tahun 2026.

Perpisahan SDN 4 Bengkalis Buktikan Acara Sederhana Tetap Berkesan

3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Siswa kelas VI mengikuti Perpisahan SDN 4 Bengkalis di halaman sekolah.
Trending di Pemerintah Daerah