Prodesanews.com | PEKANBARU – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2023 yang diajukan kabupaten/kota di Riau sedang dilakukan proses evaluasi. Sejauh ini baru Ranperda APBD P Dumai 2023 telah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPKAD Riau, Indra SE, melalui Sekretaris BPKAD Riau Ispan S Syahputra, ia mengatakan, dalam waktu dekat ini Pekanbaru dan Pelalawan selesai dievaluasi.
Menurut Ispan, kabupaten yang terakhir mengajukan dokumen Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 ke Pemprov Riau untuk dievaluasi adalah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
“Sudah semuanya, terakhir kemarin Rokan Hilir yang mengajukan dokumen Ranperda APBD Perubahan tahun 2023i,” ujarnya, Selasa (10/10/2023).
Pun demikian, dari seluruh kabupaten/ kota di Riau yang berjumlah 12 kabupaten, ada dua kabupaten yang tidak mengajukan Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 ke Pemprov Riau, ini dikarenakan dua kabupaten tersebut tidak memiliki APBD Perubahan.
“Dua kabupaten yang dimaksud adalah Kabupaten Kuansing dan Indragiri Hilir,’ jelas Ispan.
Saat ini tim masih melakukan evaluasi terhadap Ranperda APBD perubahan dari kabupaten/kota di Riau yang sudah diajukan ke Pemprov Riau.
“Diperkirakan tanggal 19 Oktober 2023 nanti hasil evaluasi untuk Pekanbaru dan Pelalawan sudah bisa diserahkan. Sedangkan untuk kabupaten lainnya sedang berproses,” ucap Ispan.








