Prodesanews.com | PEKANBARU – Pihak berwenang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Empat calon penumpang tujuan Jakarta diamankan petugas Aviation Security (Petugas keamanan bandara-red) karena kedapatan membawa sabu di dalam sepatu mereka.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Subdit I Ditresarkoba Polda Riau berhasil menangkap dua warga Pekanbaru yang diduga sebagai pemasok sabu tersebut. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda; empat tersangka asal Aceh ditangkap di Bandara SSK II, sementara dua tersangka lainnya ditangkap di parkiran Brother’s Entertainment, Pekanbaru.
Kapolda Riau melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan petugas Avsec terhadap empat calon penumpang, yaitu IS (34), RD (41), MZ (36), dan Ka (33). Tiga dari mereka kedapatan menyimpan paket sabu di dalam sepatu, sementara RD berusaha membuang barang bukti ke toilet bandara.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 12 bungkus plastik berisi sabu. Masing-masing tersangka IS, MZ, dan Ka menyembunyikan empat bungkus sabu di dalam sepatu mereka,” ungkap Kombes Manang, Senin (19/8/2024).
Kombes Manang melanjutkan, keempat tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari dua warga Pekanbaru. Berdasarkan informasi tersebut, polisi berhasil menangkap BA (43) dan As (63) di parkiran Brother’s Entertainment pada Minggu, 18 Agustus 2024.
“Dalam interogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Go, seorang warga Malaysia. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta,” jelasnya.
Kombes Manang juga menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang memasok sabu kepada para tersangka dan pihak yang memerintahkan mereka.








