Prodesanews.com | Pekanbaru — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan tarif transportasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026. Ia menilai stabilitas harga tiket menjadi faktor penting menjaga kelancaran mobilitas publik sekaligus menahan tekanan inflasi pada akhir tahun.
Arahan itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi virtual yang diikuti pemerintah daerah di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis, 11 Desember 2025. Tito menilai jalur darat dan laut menjadi titik paling rawan karena selalu mengalami lonjakan perjalanan.
Menurut Tito, rekayasa lalu lintas, pengaturan arus, hingga pengamanan di terminal dan pelabuhan harus dirancang lebih awal agar tidak menimbulkan kemacetan pada puncak libur. Ia menyebut koordinasi dengan kepolisian dan Kementerian Perhubungan menjadi kunci menjaga pergerakan masyarakat tetap lancar.
“Jalur darat dan laut adalah sektor yang paling padat. Karena itu kesiapan teknis harus disusun sejak jauh hari agar arus perjalanan tidak terhambat,” ujarnya.
Tito juga menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan skema pengendalian tarif bersama kementerian terkait. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar potongan harga diberlakukan pada moda udara, laut, dan darat guna menahan potensi lonjakan tiket pada puncak liburan.
“Presiden menekankan kebijakan diskon ini harus berjalan merata. Besarannya sekitar 13–14 persen sesuai pembahasan dengan operator,” kata Tito.
Ia menyoroti kecenderungan sejumlah operator memanfaatkan kenaikan permintaan untuk menetapkan harga pada batas atas. Menurut Tito, langkah semacam itu tidak mencerminkan kepedulian terhadap publik dan dapat membebani warga yang melakukan perjalanan akhir tahun.
“Jika penumpang meningkat, jangan justru menetapkan harga pada tingkat tertinggi. Itu bukan langkah yang membantu rakyat,” ujarnya.
Tito juga meminta pemerintah daerah memastikan tarif lokal tetap stabil. Ia menegaskan lonjakan penumpang tidak boleh dijadikan alasan untuk menetapkan harga baru, baik pada angkutan darat, laut, maupun sungai.
“Harga tiket lokal harus dijaga. Peningkatan permintaan bukan alasan untuk menambah beban warga,” katanya.[ril]








