PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – S alias N (46) Pria asal Batam Kepulauan Riau, dibekuk Unit Tipiter Satreskrim Polres Bengkalis dan Unit Reskrim Polsek mandau. Pasalnya, S diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lokasi Jl Lintas Duri-Dumai Km.09 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila Sik Mm membenarkan, bahwa ia bersama Unit Tipiter Satreskrim Polres Bengkalis dan Reskrim Polsek mandau telah mengamankan tersangka S yang diduga keras melakukan pembakaran hutan dan lahan di lokasi tersebut, Kamis (3/8/2023).
Menurut AKP Firman, awal kasus ini terjadi pada Senin, 22 Mei 2023 lalu sekira pukul 16.00 Wib, didapati informasi bahwa telah terjadi karhutla tepatnya di Jl Lintas Duri-Dumai Km.09 Rt 01 Rw 01 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya tim langsung melakukan olah TKP dan juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi sekitar dan saksi sempadan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari pengembangan tim dilapangan, akhirnya didapati identitas serta informasi keberadaan pelaku yang saat itu berada di Batam Kepulauan Riau. Kemudian, Kasat Reskrim AKP Firman bersama tim gabungan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Alhasil pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 sekira pukul 04.30 Wib, tim gabungan berhasil mengamankan diduga pelaku S di kediamannya yang beralamat di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung Kota Batam.
Walaupun sempat ada penolakan dari pihak keluarga pelaku, namun akhirnya tim berhasil membawa keluar pelaku dari rumahnya untuk dibawa ke Mako Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkas AKP Firman.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro tak henti mengimbau kepada masyarakat Bengkalis agar tidak membuka atau membersihkan lahan pertanian maupun kebun dengan cara dibakar.
“Memasuki musim kering tahun ini, tentunya sangat mudah memicu karhutla. Intinya, masyarakat di minta untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, apalagi di lokasi semak belukar, serta tidak membuat hal-hal yang dapat memicu terjadinya karhutla,” ucap AKBP Bimo.
Ia juga mengatakan, Polres Bengkalis akan terus melakukan patroli dan koordinasi bersama tim gabungan, mulai dari perangkat desa hingga kabupaten agar apapun peristiwa yang terjadi bisa diatasi dengan cepat.(ril)








