Menu

Mode Gelap

Sorot · 23 Mei 2025 14:02 WIB ·

Tiga Tersangka Kasus Tewasnya Perempuan di Hotel Marina, Dilimpahkan ke Kejaksaan


 📸 3 Tersangka Kasus Tewasnya Perempuan di Hotel Marina Perbesar

📸 3 Tersangka Kasus Tewasnya Perempuan di Hotel Marina

Prodesanews.com | BENGKALIS – Kasus kematian seorang perempuan yang diduga akibat narkotika dalam pesta di Hotel Pantai Marina, Bengkalis, pada akhir Januari lalu, terus berlanjut. Kepolisian Resor Bengkalis telah menetapkan empat tersangka. Pada Kamis, 22 Mei 2025, tiga tersangka resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis beserta barang bukti.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar Simanjuntak, menyampaikan pelimpahan tahap kedua ini dilakukan berdasarkan Surat Kapolres Bengkalis Nomor B/942/V/RES 4.2/2025/Resnarkoba. Ketiga tersangka berinisial SF (laki-laki), PA, dan SP (perempuan).

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 116 ayat (2), serta Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Para tersangka diduga memberikan narkotika kepada korban yang menyebabkan kematian,” ujar Doni, Jumat (23/5/2025).

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bengkalis sempat mengembalikan berkas perkara kepada penyidik Polres Bengkalis melalui proses P-19 karena dinilai belum memenuhi syarat formil dan materiil. Berkas tersebut mencantumkan nama Sopia alias Pia Binti Safri, Iyan, dan Angel sebagai tersangka.

Korban, SL (25), warga Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia setelah mengikuti pesta narkoba di kamar 343, lantai tiga Hotel Marina, pada akhir Januari 2025.

Polisi telah menetapkan empat tersangka. Salah satunya, S alias I (51), terancam hukuman maksimal pidana mati karena diduga sebagai pemberi narkotika yang menyebabkan kematian korban. Sementara satu tersangka lain, berinisial Y yang diduga sebagai otak pelaku, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).[ril]

Baca Juga:  Sempena HUT Provinsi Riau Ke-66, Bupati Bengkalis dianugerahi Lencana Wira Bangun Desa
Artikel ini telah dibaca 262 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Karhutla Bengkalis Meluas, 23,5 Hektare Lahan Terdampak

18 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Tim gabungan menangani karhutla di Kabupaten Bengkalis

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Trending di Pendidikan