PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bengkalis dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bengkalis mendapat kunjungan rombongan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Jum’at (03/06/2022) malam.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Mulyadi ini adalah dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) terkait kinerja Lapas Bengkalis dan Rupbasan Bengkalis.
Dalam arahannya, Kadivpas Kemenkumham Riau menyampaikan kepada seluruh petugas Lapas Bengkalis dan Rupbasan Bengkalis agar jangan terlibat, terindikasi atau masuk dalam jaringan narkoba, baik pengedar maupun pemakai, siapa yg terlibat Narkoba sangsinya sangat berat sampai dengan pemecatan, bekerja saja yang baik sesuai SOP, hal ini sudah disampaikan berulang ulang, kemudian jauhi pungli, Narkoba serta sarana dan prasana di Lapas Bengkalis harus di pelihara.

“Lakukan (3 plus 1) deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic. Apa yang terjadi didalam kasih tau atasan langsung dan pimipinan ,” ujar Mulyadi.
Mulyadi juga sangat mengapresiasi Lapas Klas IIA Bengkalis. Ia meminta agar perubahan dan kebersihan ini tetap di pertahankan. Laksanakan tugas sesuai SOP, tidak ada petugas terlibat narkoba.
“Kami datang kesini untuk memastikan marwah lembaga pemasyarakatan dan komitmen bersama serta tes urine bagi petugas agar tidak ada main-main barang tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Edi Mulyono saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatannya siang sampai dengan tadi malam, dengan Tes urine petugas Lapas Bengkalis secara acak yang dilaksanakan tim Kanwil dan hasilnya negatif.
” Kemudian dilanjutkan rapat dinas penguatan tusi seluruh petugas dan kegiatan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba. Kegiatan ini sebagai pembuktian kepada masyarakat bahwa Lapas Bengkalis langkah serius terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba serta pemberantas dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat, terutama lapas,” jelas Edi Mulyono.
Ia menambahkan, “Ikrar Deklarasi anti narkotika tersebut ditandangani seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis dan Rupbasan di saksikan Kadiv Pemasyarakatan Riau”, pungkasnya.(ril)








