Prodesanews.com, | BENGKALIS — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis Yuhelmi, Rabu (03/11/2021) pagi disibukkan dengan pengaduan warga Desa Penampi Kecamatan Bengkalis. Pasalnya perwakilan yang mewakili seramai 102 warga Desa Penampi ini tak terima jika Kepala Desanya nikah siri.
Tak hanya dari warga saja, pengaduan ini juga muncul dari keluarga istri Kepala Desa (Kades) berinisial AS, yang tak mau kakak iparnya di madu. Hal ini disampaikan SH, adik kandung istri kepala desa, sebab Kades tersebut nikah secara diam-diam tanpa diketahui keluarga istrinya AZ.
Akibat permasalahan ini, SH bersama sejumlah perwakilan warga dan perangkat desa mendatangi Kantor Dinas PMD Bengkalis, untuk menyampaikan keberatan serta pengaduan yang diserta dengan bukti-bukti berupa video, yang menayangkan jika Kades AS telah mengakui menikahi stafnya AM dikantor Pemdes.
“Masalahnya sudah clear, kakak saya tidak mau dimadu. Jadi, sudah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Artinya, Kepala Desa AS mengaku sudah menikahi stafnya dengan jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan di desa secara diam-diam, tanpa persetujuan kakak saya. Jadi, hal ini sudah kita laporkan pengaduannya ke PMD yang disepakati bersama dengan perangkat desa lainnya,”kata SH melalui ponselnya, Rabu (03/11/2021).
SH juga mengatakan, jika wanita yang dinikahi AS merupakan janda beranak dua, yang sempat dipergoki minum di salah satu cafe fasilitas hotel di Bengkalis.
“Kami minta agar Dinas PMD Bengkalis memprosesnya. Karena, ini sudah tidak bisa dimaafkan dari pihak saya dan keluarga, terutama kakak saya. Ada sekitar 100 lebih tanda tangan dari masyarakat disana, serta LKMD dan BPD juga sudah mengetahui,”paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Penampi AS saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (3/11/2021) mengatakan, masalah ini tak perlu dibesar-besarkan wartawan. Karena, sudah diadukan ke Dinas PMD Bengkalis.
“Sudah diadukan, jadi tunggu saja prosesnya di Dinas PMD Bengkalis. Karena, mereka harus punya bukti menuduh saya,”ujarnya dengan nada datar.
Terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Yuhelmi saat dihubungi media ini juga mengatakan, jika permasalahan ini sudah sampai di meja kerjanya. Walau, sebelumnya sempat bertanya atas kehadiran dari masyarakat desa Penampi ke Dinas PMD Bengkalis. Apalagi, dirinya baru saja hendak menghadiri pelantikan pejabat eselon, yang dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni di Kantor Bupati Bengkalis.
“Iya, saya sudah dapat kabarnya. Sempat saya tanya kepada warga yang datang ke Dinas PMD Bengkalis, melalui pengaduan lisan. Kebetulan saya sedang mau menghadiri pelantikan pejabat di kantor Bupati Bengkalis. Tapi, semua sudah saya dengar apa permasalahannya,”kata Yuhelmi.
Ia juga menambahkan, jika pihak PMD Bengkalis sudah turun ke lapangan dan mendapatkan kebenaran jika, Kepala desa yang dimaksud sudah menikah lagi, secara diam-diam. Informasi juga bahwa, Camat Bengkalis juga sudah memanggil semua pihak dalam permasalahan ini.
“Sudah menikah. Itu yang kita dapatkan dari hasil kros cek dilapangan. Camat Bengkalis juga sudah memanggil mereka, jadi permasalahan ini sudah clear. Tapi, jika ada hal-hal yang berkaitan dengan tindakan asusila atau lainnya, itu diluar dari kewenangan kita. Ada baiknya komunikasikan dengan pak camat, supaya pernyataannya sama,”kata Yuhelmi.
Yuhelmi menyarankan, agar warga dan keluarga kepala desa melaporkannya ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, agar dapat dilakukan jalan keluar melalui musyawarah nantinya.***(Ril)