PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Tahun 2022 ini, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau kembali memberikan bantuan keuangan khusus (BKK) untuk guru bantu di 12 kabupaten/kota di Riau. Total Bankeu gaji guru bantu tersebut sebesar Rp 90.744.000.000. BKK yang bersumber dari APBD Riau ini merupakan program Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau meminta pemerintah 12 kabupaten/kota di Riau untuk segera mengajukan pencairan gaji guru bantu tersebut.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Riau, DR Kamsol mengatakan, gaji guru bantu tersebut sudah bisa dicairkan setelah tahapan verifikasi faktual selesai dilaksanakan, termasuk petunjuk teknis yang sudah juga disampaikan ke kabupaten/kota.
“Surat edaran untuk segera mengajukan pencairan pun sudah kami sebarkan. Jadi kalau untuk kendala administrasi di provinsi Riau tidak ada lagi. tinggal menunggu pengajuan pencairan dari kabupaten/kota saja,” kata Kamsol, Minggu (13/3/2022) seperti dikutip dari Mediacenter Riau.
Ia berharap, sebelum Bulan Ramadhan tahun ini, gaji guru bantu di 12 kabupaten/kota sudah bisa dibayarkan. Hal tersebut juga sudah merupakan atensi dari Gubernur Riau Syamsuar.
“Kalau pak Gubernur inginnya pekan depan gaji sudah diterima para guru bantu. Kalau ada kendala kami juga siap melakukan asistensi,” ucapnya.
Sambung Kamsol, setelah nantinya ada pengajuan dari kabupaten/kota, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Karena itu pihaknya berharap agar pengajuan dapat segera dilaksanakan.
“Pencairan gaji guru bantu langsung dilakukan untuk enam bulan. Hal ini agar kedepannya tidak ada lagi kendala dalam pembayaran,” pungkasnya.* (ril)