Menu

Mode Gelap

Sorot · 22 Jul 2025 16:16 WIB ·

Ranperda APBD 2024 Resmi Diajukan, DPRD Beri Sinyal Kuat


 📸 Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Bengkalis diajukan resmi. DPRD beri sinyal kuat dan dukungan strategis untuk kelanjutan program daerah. Perbesar

📸 Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Bengkalis diajukan resmi. DPRD beri sinyal kuat dan dukungan strategis untuk kelanjutan program daerah.

PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 resmi diajukan Bupati Bengkalis Kasmarni dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis, Selasa, 22 Juli 2025. Dokumen penting ini disampaikan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengelola keuangan publik secara bertanggung jawab.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I Arsya Fadhillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno. Forum paripurna ini dihadiri oleh 31 anggota dewan, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Dalam sidang tersebut, Kasmarni menyerahkan dokumen Ranperda sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kebijakan fiskal selama satu tahun anggaran penuh.

Seluruh fraksi di DPRD Bengkalis memberikan respons positif terhadap laporan Badan Anggaran yang sebelumnya disampaikan oleh anggota dewan, Ferry Situmeang. Fraksi PDIP, NasDem, Gerindra, PKS, Bintang Demokrat Karya, dan Perindo menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap evaluasi dan pengesahan. Masing-masing fraksi menyampaikan catatan strategis sebagai bagian dari mekanisme check and balance antara legislatif dan eksekutif.

Dalam pidatonya, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi merupakan bentuk akuntabilitas politik atas penggunaan APBD. Ia menyoroti pentingnya penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) secara terarah dan efisien untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, Silpa harus segera dikonversi menjadi program pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan warga.

“Alhamdulillah, hasil pembahasan oleh Banggar DPRD menunjukkan penerimaan disertai sejumlah catatan penting. Ini akan kami tindak lanjuti dengan serius, sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kasmarni.

Baca Juga:  Aset Pria di Pekanbaru Senilai Rp57,7 Disita Polisi, Ini Penjelasan Wadir Reskrimsus Polda Riau

Lebih lanjut, Kasmarni menyebut proses telaah dan pendalaman substansi Ranperda sebagai cermin kematangan demokrasi lokal. Ia mengapresiasi peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan belanja publik dijalankan secara efektif dan efisien. Bupati juga menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban ini sejalan dengan visi besar Kabupaten Bengkalis untuk menjadi daerah yang bermarwah, maju, dan sejahtera.

“Melalui penyampaian Ranperda ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh belanja daerah dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan sesuai arah pembangunan yang telah ditetapkan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera,” ungkap Kasmarni.

Di hadapan forum paripurna, Kasmarni juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran legislatif atas kekurangan yang mungkin terjadi selama proses pelaksanaan anggaran dan penyusunan dokumen laporan. Ia menyatakan bahwa kritik dan saran dari para anggota dewan merupakan bahan evaluasi berharga dalam memperbaiki kualitas pemerintahan ke depan.

“Kami sangat menghargai setiap masukan konstruktif dari para wakil rakyat. Ini menjadi bahan refleksi kami untuk menyempurnakan kinerja pemerintahan di masa yang akan datang,” tambahnya.

Paripurna ini tak hanya menjadi ruang formal penyerahan dokumen, tetapi juga panggung strategis bagi konsolidasi antara dua pilar pemerintahan daerah. Kehadiran penuh unsur pimpinan DPRD dan kepala OPD menguatkan kesan bahwa agenda fiskal Bengkalis mendapat dukungan politik yang solid.

Dalam konteks pembangunan daerah, Ranperda ini memegang peran sentral. Ia menjadi dasar hukum yang memungkinkan pemerintah melanjutkan berbagai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dasar, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga upaya pengurangan ketimpangan wilayah.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap, dengan restu dari DPRD, pelaksanaan program-program strategis berbasis APBD dapat berjalan lebih optimal. Kasmarni menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif akan menjadi modal utama untuk mengakselerasi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Hadiri Musrenbang Desa Darul Aman, Camat Rupat Ingatkan Identifikasi Program Pemerintah Yang Belum Terlaksana

“Dukungan dari DPRD menjadi energi positif bagi kami dalam menuntaskan amanah rakyat. Dengan keterbukaan, kolaborasi, dan niat tulus melayani, kami percaya Bengkalis akan terus bergerak maju dan menjadi panutan bagi daerah lain,” pungkas Bupati Kasmarni.

[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis

16 April 2026 - 14:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dari sebuah kamar hotel di Bengkalis, Riau, dalam penggerebekan jaringan narkotika Malaysia–Riau.

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.
Trending di Hukrim